Find Us On Social Media :

Karier Politik Putra Sulung Jokowi Diterpa Isu Dinasti Politik hingga Disindir Kontestasi Otak Kosong dan Kotak Kosong, PDI P Pasang Badan: Dia Punya Hak

Gibran Rakabuming

Hal itu pun dibantah oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang merespons isu dinastik politik setelah menerbitkan rekomendasi bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo 2020.

HastoKristiyanto mengatakan, meski Gibran merupakan putra Presiden Joko Widodo, tetapi hak-hak politiknya sebagai warga negara untuk dipilih dan memilih tidak hilang.

"Jelas Mas Gibran adalah anak Presiden Jokowi, tetapi sesuai dengan apa yang tertuang di dalam konstisusi, setiap anak warga negara memiliki hak konstitusional untuk mencalonkan dan dicalonkan," kata Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring dari kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Putra Jokowi Bakal Lawan Kotak Kosong, Sosok Ini Sebut Tak Ada Parpol yang Berani Melawan Gibran di Pilkada Solo: Jika Semua Merapat ke PDIP, Maka Akan Menjadi Musibah Politik

"Gibran tidak bisa memilih mau lahir dari mana," lanjut dia.

Ia menegaskan bahwa Gibran mengikuti seluruh proses kaderisasi dan pencalonan di internal partai.

Pemberian rekomendasi untuk Gibran pun disebut tidak dilakukan begitu saja. Bahkan, kata Hasto, pencalonan itu dibuka baik bagi kader maupun nonkader partai.

Baca Juga: Maju Tanpa Lawan di Pemilihan Wali Kota Solo, Gibran dapat Sindiran Keras dari Pengamat Politik Ini: Jika Calon Tunggal Menang, Tata Kelola Pemerintahan Bisa Terganggu

"Proses itu juga dibuka oleh PDI-P. Yang penting seluruh calon-calon tersebut, termasuk Gibran, juga mengikuti seluruh proses kaderisasi kepemimpinan yang disiapkan oleh partai," terang Hasto.

Dia mencontohkan dinasti politik yang dibangun Bush dan Kennedy di Amerika Serikat (AS).