Gridhot.ID - Sebuah video yang menunjukkan seorang pria menganiaya anak perempuan menjadi viral di media sosial.
Diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam video tersebut, seorang pria tampak memukuli seorang anak perempuan berulang kali hingga terluka.
Pria yang tak mengenakan baju itu disebut oleh beberapa orang lainnya dalam video, tega memukuli anaknya.
Bahkan, beberapa orang dalam video berdurasi satu menit tersebut bilang, anak itu sampai berdarah lantaran dianiaya.
Dikutip TribunJabar.id dari WartaKota, Kamis (23/7/2020), kejadian dalam video terjadi di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Adapun pria yang disebut menganiaya anaknya sendiri adalah Abdul Mihrab (40).
Dia disebut menganiaya anaknya yang berinisial RPP (12).
"Iya betul, itu yang dipukulin anak kandungnya sendiri, pelaku kakak ipar saya. Semalam dipukulinnya sampai berdarah," kata Deby Setianing (20) di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Lebih lanjut Deby menjelaskan menurut versinya awal mula RPP bisa dianiaya.
Awalnya, RPP ternyata diminta oleh ayahnya untuk mencuci pakaian.
Padahal, RPP sebelumnya telah melakukan hal tersebut.
Dia bahkan mencuci baju kotor seluruh anggota keluarganya, dari pakaian ayahnya, ibu tirinya, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan adik tiri perempuannya GH (10).
"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya.
Saat kejadian, Deby bersama dua adik kandung perempuan Abdul berada di lokasi.
Mereka berusaha menghentikan penganiayaan itu.
Kebetulan, Deby memang tinggal di sebelah kontrakan yang ditempati Abdul.
"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," ujarnya.
Saat itu, Abdul dengan lantang bilang ia tak takut dipenjara akibat perbuatannya.
Video tindakan kekerasan tersebut pun diunggah hingga viral.
Akhirnya, polisi dari jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur datang.
"Kita enggak lapor polisi, tapi karena viral, polisi datang. Sekira pukul 01.00 WIB mereka datang. Abdul, istri sirinya, korban, sama dua adiknya dibawa ke Polres," kata Deby.
Sementara itu, ibu kandung Abdul Mihrab, Narti (64), yang juga tinggal mengontrak di sebelah putranya mengatakan, dulu anaknya itu sayang kepada RPP.
Setiap pulang kerja, RPP selalu dibawakan makanan.
Bahkan, Abdul Mihrab disebut tak pernah mengomel sama sekali ke RPP.
Namun, Abdul yang merupakan penjual tempe mendoan berubah total sektiar satu setengah tahun lalu.
Narti menyebut, anaknya berubah setelah menjalin hubungan dengan ARW (40).
Kini, ARW berstatus sebagai istri siri dari Abdul, atau ibu tiri dari RPP.
"Jadi anak saya (Abdul) ini dihasut sama istri sirinya. Istri sirinya menghasut agar anak saya nyiksa RPP, disuruh cuci baju segala macam. Sebelumnya enggak begitu," ujar Narti di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Sementara itu, lanjutnya, Abdul jika ke anak tirinya baik, tak pernah menyiksa.
Narti tak bisa membantu banyak, pasalnya fisiknya yang ringkih membuatnya hanya bisa diam menyaksikan apa yang dilakukan Abdul dan istri sirinya terhadap cucunya.
Ketua RW 04 Adi Mulyadi yang ikut mendampingi saat Abdul dicokok jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur membenarkan pernyataan Narti dan Deby.
Merujuk keterangan warga yang kerap menyaksikan RPP dianiaya, sebelum menikahi Rohmah Abdul tak pernah menganiaya RPP.
"Jadi ayahnya dihasut sama istri sirinya untuk menganiaya korban. Cuman karena tetangga enggak pernah laporan jadi baru ketahuan sekarang ini perbuatannya," ujar Adi.
Keterangan Polisi
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, Abdul sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya tadi malam langsung mengamankan Abdul agar kejadian penganiayaan tak terulang lagi.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam langsung kita ambil langkah mengamankan pelaku supaya tidak terjadi berulang," katanya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020), dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.
Arie lalu menjelaskan kronologi sebenarnya dari penganiayaan itu.
Dia mengatakan, awalnya RPP disuruh oleh ibu tirinya untuk menjemur pakaian di sekitar rumah mereka.
Namun, tempat jemuran saat itu penuh.
RPP pun disarankan oleh tantenya agar pakaian tersebut digantung di hanger.
Setelah itu, ibu tirinya justru marah karena menganggap apa yang dilakukan RPP tak sesuai perintah awal.
Di situ, RPP habis dimaki oleh ibu tirinya.
Abdul yang kebetulan berada di rumah, mendengar makian tersebut.
Dia terpancing emosinya, lalu melakukan kekerasan fisik kepada putri kandungnya sendiri.
"Ayahnya mendengar ayahnya emosi menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.
Aksi Abdul sempat direkam, videonya lalu diunggah hingga menjadi viral di media sosial.
Beberapa jam setelah kejadian, pada Kamis (23/7/2020) pukul 01.00 WIB, Abdul ditangkap di rumahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman lima tahun," kata Arie.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judulViral Ayah Tega Aniaya Putrinya Sendiri, Padahal Dulu Sikapnya Baik, Disebut Dihasut oleh Istri Siri(*)