Pertama Kali dalam Sejarah Politik, Bupati Jember Tanggapi Pemakzulan Dirinya, Faida: Tidak Semudah Itu Menurunkan Bupati

Jumat, 24 Juli 2020 | 14:42

Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Bupati Jember, Faida, beberapa waktu lalu dimakzulkan berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember.

Diketahui bahwa rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/7/2020).

Melansir Kompas.com, DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Faida dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) yang digelar pada Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Nasibnya di Ujung Tanduk, Faida Bakal Dimakzulkan dari Jabatan Bupati Jember Usai Sidang Paripurna DPRD: Kami Akan Maju ke MA

Seluruh fraksi yang ada di DPRD sepakat memberhentikan bupati perempuan pertama di Jember itu.

“DPRD telah memutuskan melalui tujuh fraksi agar menggunakan hak menyatakan pendapat,” kata pimpinan sidang paripurna Ahmad Halim usai sidang di DPRD Jember, Rabu.

Hasilnya, semua fraksi sepakat memberhentikan Bupati Faida secara politik.

Halim yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jember itu mengatakan, pemakzulan merupakan proses politik.

Baca Juga: Marahi dan Umpati Puluhan PNS, Bupati Alor Kesal Dapat Predikat Ini dari BPK, Amon Djobo: Jangan Jadikan Kami Kelinci Percobaan

Kesepakatan pemakzulan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat.

Dilansir Gridhot dari Surya.co.id, sehari setelah keputusan DPRD, wartawan surya.co.id berkesempatan wawancara dengan Bupati Faida di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember, Kamis (23/7/2020) malam usai pengajian malam Jumat Manis.

Berikut wawancara eksklusif surya.co.id dengan Bupati Faida:

Surya : Bagaimana tanggapan atas pemakaian Hak Menyatakan Pendapat dan keputusan politik pemakzulan anda dari jabatan bupati Jember?

Bupati Faida : Kami mempersilahkan dewan menggunakan hak-haknya, karena itu juga diatur di undang-undang. Juga saya menyampaikan kepada masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan. Bagi saya apa yang dituduhkan semua oleh dewan itu semuanya sudah diklarifikasi dan dimediasi di Kemendagri.

Baca Juga: Anak Buahnya Bolos Kerja dan Malah Asik Selingkuh Sampai Ngamar di Losmen, Bupati Banjarnegara Langsung Ngamuk, Satpol PP Langsung Dikirim Buat Ciduk Kedua PNS

Sebelumnya juga sudah di Provinsi Jatim. Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian) bersama jajarannya, yang difasilitasi oleh Pak Nyalla Mattaliti (Ketua DPD RI), dan Prof Silvy selama tujuh jam 20 menit. Semuanya dikasih kesempatan paparan. Sudah klir. Bahwa APBD (tahun 2020) sah menggunakan Perkada (Peraturan Kepala Daerah).

Soal KSOTK juga sudah klir dari awal tahun 2020, juga sudah di-SK-kan. Sudah ada berita acara yang ditandatangani semua pihak, tanpa paksaan. Saat ini masih berjalan. Ketika masih berjalan, dewan memakai haknya ya kita mengikuti mekanisme selanjutnya. Jika nanti dilanjutkan ke MA, ya kami mengikuti mekanisme itu, kami menghormati.

Tangkap layar kanal Youtube SuryaTV

Bupati Jember, Faida, usaia pengajian malam Jumat Manis di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember, Kamis (23/7/2020)

Surya : Ini pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan dan pemerintahan Jember ada pemakzulan, anda akan tercatat dalam sejarah ini.

Baca Juga: Bupati Brebes Santai Ikut Gowes Massal Sampai Gelar Dangdutan di Tengah Wabah Corona, Rakyatnya Dibiarkan Tak Pakai Masker Saat Acara, Ganjar Pranowo Ngamuk Nggak Karuan

Bupati Faida : Saya kira itu satu pendidikan politik dan tata negara yang baik untuk masyarakat, edukasi baik buat pemerintahan. Tidak masalah. Saya menyadari, apalagi saya ini inkumben yang akan maju melalui jalur independen.

Beberapa hari lalu, KPU (Jember) memutuskan saya memenuhi syarat minimal dari 121 ribu lebih, dan yang memenuhi syarat 146 ribu lebih sekian. Ketika lolos memakai jalur ini, mengesankan saya anti politik. Tidak demikian. Independen itu satu jalan hidup, takdir yang dipilihkan oleh Allah. Takdir terbaik yang dipilihkan sebagai jalur berjuang di Kabupaten Jember. Jadi tidak memutus jalur komunikasi dengan partai politik.

Surya : Kembali ke HMP, bagi anda itu cacat prosedur, kenapa?

Bupati Faida : Saya pelajari di UU jelas, tahapan di menyatakan pendapat, harus ada dokumen yang akan dibahas disampaikan kepada bupati. Tidak tidak disampaikan. Kesengajaan itu menghambat bupati untuk menyampaikan sebaik-baiknya, juga merespon hal yang disampaikan.

Surya : Jika sampai ke MA, langkah anda?

Bupati Faida : Kami mengikuti prosedur, kami lihat apakah dewan jadi atau tidak. Melihat itu. Soal pendampingan hukum, ya tentunya melihat nanti seperti apa.

Baca Juga: Bela Lahan Milik Rakyat Kecil, Bupati Lumajang Malah Dipolisikan Pengusaha Tambang, Kematian Aktivis yang Dikeroyok 40 Orang Tak Dikenal Jadi Awal Mula Konflik

Surya : Bagaimana dengan pemerintahan saat ini seusai keputusan politik pemakzulan?

Bupati Faida: Masih berjalan seperti biasanya. Tidak semudah itu menurunkan bupati. Bupati dapat amanat dari rakyat. Jadi saya menjalankan tugas itu. Apalagi saat ini, saya fokus pada tanggung jawab penanganan Covid-19, karena saya ketua gugus tugas.

Surya : Lalu, bagaimana kondisi ibu saat ini usai keputusan politik pemakzulan itu?

Bupati Faida : Saya baik-baik saja. Saya tahu apa yang saya lakukan. Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sangat kooperatif. Saya tidak hadir (di rapat paripurna) secara fisik, bukan karena keberatan hadir.

Baca Juga: Suami Istri Makan Uang Haram Hingga Diciduk KPK, Segini Harta Bupati Kutai Timur yang Dilaporkan, Mobilnya Seharga Rp 40 Juta

Saat ini situasi Covid, jadi bisa hadir secara daring, seperti paripurna di tempat lain. Juga untuk menghindari bentrok massa yang pro dan tidak terhadap Hak Menyatakan Pendapat. Karenanya semuanya rakyat Jember, dijaga keselamatannya. Jadi tidak benar, saya tidak mau hadir, karena bisa mengikuti secara daring.

Surya : Bagaimana sikap keluarga ketika mendengar berita pemakzulan?

Bupati Faida : Keluarga saya sangat adaptasi dengan ranah politik. Ibu saya yakin kepada anaknya, memberikan dukungan sepenuhnya, sangat tawakal. Ibu, suami, anak meridhloi saya. Tidak resah. Kami baik-baik saja, kami menyadari ini.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Surya.co.id