Gridhot.ID - Pemerintahan Jember dikabarkan sedang memanas.
Hal ini dikarenakan DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Faida dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) yang digelar pada Rabu (22/7/2020).
Seluruh fraksi yang ada di DPRD sepakat memberhentikan bupati perempuan pertama di Jember itu.
Baca Juga: Rezeki Nomplok! Selain Gaji ke-13, PNS Bakal Dapat Tunjangan Kinerja, Segini Besarannya
“DPRD telah memutuskan melalui tujuh fraksi agar menggunakan hak menyatakan pendapat,” kata pimpinan sidang paripurna Ahmad Halim usai sidang di DPRD Jember, Rabu.
Hasilnya, semua fraksi sepakat memberhentikan Bupati Faida secara politik.
Halim yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jember itu mengatakan, pemakzulan merupakan proses politik.
Kesepakatan pemakzulan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat.
“Kami lengkapi proses dokumennya, kapan waktu yang tepat diajukan ke MA untuk diuji,” tutur dia.
Selama hasil uji pendapat dan SK pemberhentian belum keluar, Faida masih menjabat sebagai bupati.