Gridhot.ID-Sidang gugatan harta gono gini Tsania Marwa kepada mantan suaminya, Atalarik Syah kembali gelar.
Sidang yang dihelat Rabu (22/7/2020) di Pengadilan Agama Cibonong (PA) bergendakan mediasi antara kedua belah pihak.
Ditemui usai sidang digelar, Atalarik menyebutkan mediasi gagal lantaran ada hal yang baginya memberatkan.
Arik, sapaan Atalarik Syah menyebut Tsania membawa kabur isi brankas saat pertama kali dirinya kabur dari rumah.
Membocorkan totalnya, Arik menyebutkan isi brankas yang dibawa oleh mantan istrinya.
"Beberapa batang emas satuannya 100 gram, buku tabungan, berlian semasa pernikahan kalau mau jujur itu kenapa nggak dimasukin sebagai harta gono gini, seluruh barang dari dia pergi meninggalkan rumah," buka Arik saat ditemui tim Grid.ID di kawasan Cibinong, Bogor, Rabu (22/7/2020).
"Tasmewah, semua sepatu, udah dibawa semua. Tapi oke lah, tapi jangan diminta lagi mentang-mentang saya nggak nge-listsecara terperinci puluhan tas, puluhan sepatu, puluhan baju nggak terperinci tapi pihak mereka yang ngambil, kok saya lagi (yang dituntut)," tambahnya.
Arik pun memprediksi total harta yang dibawa kaburTsania sebelum bercerai.
"Ngak MM-an lah, tapi bisa prediksi yang ada itu sekitar 500 sampai 1 M ada lah mendekati, kurang lebih," ungkapnya.