Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Meninggalnya editor Metro TV, Yodi Prabowo, masih menyisakan teka-teki.
Sabtu (25/7/2020) akhirnya Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kematian editor Metro TV itu.
Mengutip arsip TribunnewsBogor.com, berdasarkan hasil otopsi awal, jenazah Yodi Prabowo mulai membusuk karena telah tewas 2 atau 3 hari sebelum akhirnya ditemukan.
Polisi awalnya menduga Yodi Prabowo dipukul dengan benda tumpul sebelum ditusuk dengan pisau.
Polisi menemukan luka tusuk di bagian dada dan leher di jenazah Yodi Prabowo.
Baju dan jaket Yodi Prabowo bolong akibat tusukan pisau.
Sementara itu, dikutip dari TribunJakarta.com, Kabid Humas Metro Jaya, Selasa (21/7/2020) mengatakan bahwa bahwa posisi pisau saat ditemukan saksi mata berada di bawah tubuh Yodi Prabowo.
"Korban murni adanya tusukan dan sayatan di sekitar leher. Ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah Yusri.
Dalam cek ulang di TKP barang pribadi korban tidak ada yang hilang.
"Ada Satu barang bukti pisau yang ditemukan di TKP. Yang pada saat itu kondisi korban menurut keterangan saksi yang menemukan awal tertelungkup, di bawahnya itu ada pisau."
"Nah pisau ini kemudian diperiksa untuk dicek DNA dan sidik jari yang ada," Yusri menambahkan.
Dilansir Gridhot dari Kompas.com, polisi menghadirkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Sejumlah barang bukti kasus Yodi dibungkus dalam sebuah kotak berwarna coklat dengan deskripsi Polres Jakarta Selatan dan nomor Lab 3588/KBF/2020.
Pantauan Kompas.com, polisi membuka kotak yang berisi barang bukti pada pukul 10.13 WIB.
Awalnya, polisi meletakkan barang bukti yaitu tiga kantong besar, pisau dan pisau.
Kemudian polisi meletakkan dua buah laptop, satu buah flashdisk, satu buah hardisk, satu buah handphone, dan satu buah kunci motor di sebuah meja kecil.
Bau anyir kemudian menguar saat polisi meletakkan barang bukti.
Berdasarkan deskripsi kotak barang bukti, barang bukti berupa satu buah helm warna helm hitam merek Cargloss, satu jaket warna hijau, satu buah kaos warna hitam, satu buah celana panjang warna hitam, satu buah celana dalam warna biru dongker, satu buah kemeja Metro TV warna hitam, satu pasang sarung tangan warna hitam, satu pasang sepatu, sebilah pisau, dan satu buah tas pinggang.
Polisi juga membawa motor milik Yodi yaitu Honda Beat warna putih bernomor polisi B 6570 WHC.
Melansir Tribunnews.com, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa rekaman CCTV Ace Hardware.
Dalam rekaman CCTV tersebut, Yodi diketahui membeli sebuah pisau pada tanggal 7 Juli 2020, siang hari.
Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade mengungkap dari analisa polisi, sebuah pisau yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah Yodi adalah senjata yang dipakai mengakhiri hidup korban.
Polisi pun menelusuri perihal asal pisau itu.
Pisau itu memiliki merk khusus yang hanya dijual di toko Ace Hardware.
Saat dicek lebih jauh, ternyata dalam waktu sepekan penjualan pisau itu hanya satu unit.
Polisi pun memeriksa rekaman CCTV Ace Hardware di mana transaksi pisau dengan merk khusus itu dilakukan.
Didapatkan kemudian, rekaman menunjukkan sosok Yodi Prabowo yang datang seorang diri ke toko untuk membeli pisau.
"Dicek cctv dan didapatkan fakta bahwa yang beli pisau adalah korban sendiri. Barang buktinya juga ada pisau, bon, struk, semuanya sampai tempat parkir ada," ujar Tubagus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).
Yodi disebutkan hanya 8 menit berada di dalam toko itu.
"Begitu masuk, dia langsung menuju ke tempat pisau dipajang, bergerak ke kasir, bayar, dan ke parkir, kemudian pergi ke kantornya. Kejadian pukul 14.20," ucap Tubagus dikutip Gridhot dari Tribunnews.com.
Dengan temuan ini, polisi menyimpulkan bahwa Yodi memang sudah berniat ke toko Ace Hardwares khusus untuk membeli pisau.
Pun polisi mengambil kesimpulan bahwa Yodi Prabowo tewas karena tindakan bunuh diri. (*)