Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Polisi akhirnya melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Dalam konferensi pers Sabtu (25/7/2020), polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kematian editor Metro TV itu.
Melansir Kompas.com, polisi menemukan barang bukti berupa bukti rekaman CCTV editor video Metro TV, Yodi Prabowo di sebuah toko Ace Hardware.
Di toko itu, Yodi diketahui membeli sebuah pisau pada tanggal 7 Juli 2020, siang hari.
Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade mengungkap dari analisa polisi, sebuah pisau yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah Yodi adalah senjata yang dipakai mengakhiri hidup korban.
Polisi pun menelusuri perihal asal pisau itu.
Pisau itu memiliki merk khusus yang hanya dijual di toko Ace Hardware.
Saat dicek lebih jauh, ternyata dalam waktu sepekan penjualan pisau itu hanya satu unit.