Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Belakangan media sosial dihebohkan dengan kasus seorang netizen, Aurelia Renatha.
Pasalnya, ia mengunggah sejumlah tulisan mengenai tindak kekerasan yang disebut dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Melansir laman Twitter @byunonabyun, akun tersebut mengunggah tangkap layar Insta Story Aurellia Renatha yang tak sempat terabadikan oleh tim Gridhot.
Aurellia Renatha dalam unggahannya memention akun Instagram @divpropampolri dan mengaku diinjak serta dicakar oleh sang ayah demi sebuah ponsel.
Usut punya usut, ponsel tersebut rupanya merupakan sebuah bukti perselingkuhan sang ayah yang berselingkuh.
"Bapak gue sampe nginjek-nginjek gue, nyakar-nyakar gue demi hp ini (emoji) ternyata isinya SMS sama nyokapnya @zirelamanda pelakor sengeti (emoji) halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya ga boleh 2 ya? (emoji)," tulis Aurellia dalam Insta Storynya.
Aurellia pun menyebut bahwa tadinya ia tak ingin melaporkan sang ayah.
Namun, pada akhirnya Aurellia memutuskan untuk melapor ke Propam terkait tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang ayah padanya.
Aurellia mengatakan bahwa tindakan sang ayah sudah kelewatan hingga membuatnya ingin sang ayah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.
"Yaudahlah udah kelewatan biarin viral aja semoga PTDH dan semoga jadi atensi bagi pihak-pihak yang berwenang (emoji)," tulisnya.
Ayah Aurellia pun tampaknya gelap mata karena kepergok berselingkuh dengan wanita yang baru dikenalnya beberapa bulan.
Bahkan sampai berusaha merusak barang bukti yang didapatkan oleh Aurellia.
"Barang buktinya dihancurin, hp aku dibanting juga untung ga pecah. Please lah @divpropampolri masa saya harus ke DEN C, DEN B lalu DEN A baru kasus bisa naik ke Kadivpropam?," ujar Aurellia.
"Yaudah kalo aku kenapa-kenapa kalian saksinya yaa.. doain aku, mamaku, dan @hdllinddh ga kenapa-kenapa, ini udah keterlaluan banget karena aku itu anak perempuan satu-satunya tapi beneran dia tega banget mukulin aku kayak gini cuma buat belain novi yang dia baru kenal berapa bulan (emoji)," imbuh Aurellia.
Aurellia telah melaporkan tindak kekerasan sang ayah di kantor polsek terdekat dan telah menjalani visum.
Namun rupanya ada netizen yang menganggapnya hanya panjat sosial hingga pada akhirnya Aurellia mengunggah rekaman suara pada saat kejadian.
"semalem aku udah visum tapi ga langsug keluar hasilnya jadi sementara aku share voice note ini yang diem-diem aku rekam saat kejadian," tulis Aurellia dalam unggahannya di akun Instagram aurelliarenatha_.
Dalam rekaman suara tersebut terdengar suara ibu Aurellia yang membela anaknya serta suara teriakan.
"Kurang ajar ya?! Kamu pukul anakku Widodo? Kau kurang ajar kau!," teriak suara perempuan yang diduga adalah ibunda dari Aurellia dalam rekaman suara tersebut.
Dilansir Gridhot dari Kompas TV, Divpropam Polri sudah menerima laporan dugaan kekerasan oknum polisi terhadap anaknya Aurellia Renatha. Oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak, istri, serta keponakannya akan dimintai klarifikasi.
Hal tersebut dikemukakan oleh Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020). “Laporannya sudah diterima oleh Divpropam dan sekarang sudah diproses oleh Paminal, untuk dilakukan penyelidikan,” kata Awi Setiyono.
Awi menuturkan perihal dugaan kekerasan yang dialami Aurellia Renatha, polisi sudah melakukan pemanggilan. Rencananya, lanjut Awi, pemanggilan dilakukan pekan depan untuk dimintai klarifikasi
“Minggu depan sudah ada panggilannya untuk klarifikasi,” ujar Awi.
Sementara itu, melansir Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kombes Pol RD diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.
"KDRT dan penganiayaan," kata Irjen Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu.
Argo menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2020) malam. Awalnya RD yang menjabat sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya tersebut.
"Kemudian, anaknya (Kombes RD) melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit sebagai upaya melepaskan itu," katanya.
Setelah digigit anaknya, RD pun menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha. Pada Sabtu (25/7/2020), mereka pun saling lapor ke kepolisian.
"Hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading dan bapaknya (RD) lapor ke Polres Jakarta Utara," katanya.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan dan KDRT itu masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
"Karena itu saling lapor satu keluarga, akhirnya (penanganan) ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya. Jadi intinya seperti itu laporannya," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.(*)