Gridhot.ID - Australia telah mengirim deklarasi ke PBB yang nyatakan menolak klaim maritim China di Laut China Selatan.
Itu artinya, Australia resmi menjadi negara selain AS yang menentang tindakan China di Laut China Selatan.
Dalih kedua negara ini adalah tindakan China tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).
"Australia menolak klaim China untuk hak bersejarah atau hak dan kepentingan maritim sebagaimana ditetapkan dalam praktik panjang sejarah di Laut China Selatan," kata Australia dalam deklarasi yang mereka ajukan ke PBB seperti dikutip Reuters.
Australia mengatakan tak menerima pernyataan China bahwa kedaulatannya atas Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly "mendapat pengakuan secara luas dari masyarakat internasional", mengutip keberatan Vietnam dan Filipina.
China mengklaim 90% perairan yang berpotensi kaya energi.
Hal itu bertentangan dengan kepentingan Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim bagian-bagiannya di Laut China Selatan.