Gridhot.ID - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan pelaku komplotan begal.
Adapun pelaku begal tersebut beraksi di kawasan Bandara Soekarno Hatta.
Yang membuat terkejut adalah salah satu pelaku berinisial AS yang usianya masih di bawah umur, ternyata adalah pimpinan komplotan begal tersebut.
AS yang usianya masih 14 tahun dikenal sebagai 'Raja Tega' dalam kelompok yang dipimpinnya. Kenekatan itu dikarenakan, pimpinan begal di Tangerang itu hampir setiap hari mengonsumsi pil eksimer.
Begitu beraksi di jalanan, AS selalu mengacungkan celurit pada korbannya. Tak segan-segan tersangka yang kini dijebloskan di tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta berani mengalungkan celurit ke leher korban.
Kawasan Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menjadi wilayah kekuasaannya. Kelompok begal yang dipimpin pun usianya di atas usia AS.
Namun kepiawaian AS dan kelompoknya takluk setelah diubek-ubek polisi. Tersangka bersama teman-temannya yang usianya lebih dewasa beraksi di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 1 Juli 2020.
Tersangka AS dan komplotannya mengancam korban dengan senjata tajam berupa cerurit dan pedang.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan korban MA yang ditodong kawanan begal itu saat pulang kerja dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Korban dibegal di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 02.15 WIB, 1 Juli lalu," kata Kombes Adi dalam konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/7/2020).
Atas kejadian tersebut, korban melapor dan ditindaklanjuti. Polisi kemudian menangkap empat dari enam tersangka pelaku pembegalan itu, yaitu AS, B, R dan D. Sementara dua tersangka lain masih diburu polisi.
Dua tersangka lainnya dan satu penadah barang hasil pembegalan masih dalam pengejaran polisi.
Kombes Adi Ferdian Saputra, mengatakan otak di balik kasus pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta baru berusia 14 tahun berinisial AS.
"Otak daripada pelaku ini tidak kami tampilkan karena yang bersangkutan masih di bawah umur, 14 tahun dan remaja yang putus sekolah," katanya.
AS yang masih 14 tahun itu mengajak tersangka pelaku lainnya. Dia menantang para tersangka lain yang berusia jauh di atas mereka untuk melakukan pembegalan.
"Dia bilang ' Begal yuk, kalau enggak begal cabut nih,' mengajak rekannya yang sudah dewasa," ujar Adi.
AS mengajak lima tersangka lainnya yaitu B (19), R (20), D (20), R dan A.
" Pelaku yang berusia 14 tahun dan dalam hukum masih di bawah umur kita perlakukan secara khusus," kata Adi.
Dalam pemeriksaan terungkap, AS membegal karena ingin membeli pil eksimer.
"Akibat (ingin membeli) obat keras dan eksimer," kata Adi.
Motor hasil kejahatan dijual seharga Rp 1 juta. Uangnya digunakan membeli pil tramadol dan eksimer.
Kasus tersebut, kata Adi, harus menjadi perhatian orang tua agar selalu menjaga anaknya dari kejahatan obat-obatan terlarang.
"Biasanya kalau sulit mendapatkan narkoba (atau obat terlarang), kejahatan ini menjadi jalan pintasnya," kata Adi.
Kecil Tapi Sadis
Menurut Adi Ferdian, AS menakuti korbannya dengan cara mengalungkan cerurit ke leher korban.
"AS yang menjadi otak pembegalan langsung mengalungkan cerurit di leher korban sehingga korban langsung menyerahkan sepeda motornya," ujarnya.
Setelah mereka ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor dan dua senjata tajam berbentuk pedang dan celurit.
Keempat tersangka yang ditangkap kini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judulBocah 14 Tahun Pimpinan Begal di Tangerang, Tiap Hari Konsumsi Pil Eksimer(*)