Gridhot.ID - Wanita yang satu ini tiba-tiba bikin geger satu Indonesia.
Seorang cewek berinisial MA (33) diamankan pihak kepolisian resor Lampung Utara.
MA diduga melakukan pembakaran bendera merah putih.
Jejak digital menunjukkan, MA telah mengunggah aksinya membakar bendera merah putih di akun Facebook miliknya. Seketika unggahan kontroversial itu pun menjadi viral di media sosial.
Tahu akan hal menistakan lambang negara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono langsung menindaklanjuti pelaku aksi pembakaran bendera merah putih tersebut.
Baca Juga: Kecantikan Nia Ramadhani Kalah Telak, Sosok Ini Banjir Pujian Saat Foto Bareng Keluarga Bakrie, Netizen: Paling Bersinar... Dari informasi dari warga, akhirnya MA dibekuk pada Minggu (2/8/2020) malam di rumah kediamannya. “Jadi kita ambil dan kita bawa ke Mapolres diambil keterangan bersama orangtuanya,” katanya, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/8/2020). Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, hasil pemeriksaan sementara, MA sering memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Terlapor memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak meyakinkan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin ini.
Pelaku sempat menyebut alasannya membakar bendera merah putih karena Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak mengakui bangsa Indonesia.
PBB hanya mengakui Indonesia sebagai kerajaan Mataram.