Find Us On Social Media :

8 Tahun Nikah Siri dengan Suami Kedua, Rachel Maryam Kini Resmikan Pernikahannya Secara Negara, Hamil Tua Jadi Alasan Sang Aktris Ajukan Permohonan Isbat

Rachel Maryam

Gridhot.ID - Selama 8 tahun menikah, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono ternyata baru menikah siri.

Pernikahan siri politisi Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono pun kini telah disahkan dan tercatat oleh negara.

Dalam sidang isbat nikah yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020), pernikahan Rachel disahkan oleh hukum negara.

Baca Juga: Bongkar Plesir Seks Kelas Kakap, Hotman Paris Sebut Ada Pimpinan Parpol yang Sewa Jasa Prostitusi Artis, Sampai Rela Terbang ke Hongkong Naik Jet Pribadi

"Alhamdulillah sudah putusan. Permintaan isbat kami dikabulkan," kata Rachel saat dihubungi wartawan, Senin (3/8/2020) sore.

Perkara isbat nikah itu diajukan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono sejak 10 hari yang lalu.

Sidang yang digelar Senin siang tadi hanya dihadiri 2 saksi nikah dan adik Rachel sebagai wali nikah.

Baca Juga: Berani Blak-blakan di Depan Ahmad Dhani, Luna Maya Ngaku Pernah Jauhi Suami Mulan Jameela, Mantan Ariel Noah: Abis Pakde Ini Sih...

Karena pertimbangan kehamilan dan masa pendemi ini yang berisiko, Rachel dan Edwin memutuskan tidak menghadiri sidang putusan.