Kepada polisi, Nurul mengungkapkan, sekitar pukul 10.30 WIB dalam perjalanan pulang dari kegiatan di Puskesmas Induk Kecamatan Mantup dia melintas di jalan itu mengendarai sepeda motor.
Dia melihat kain warna gelap yang terdapat bekas daging bercampur darah yang sudah agak mengering.
Penasaran, saksi kemudian berhenti untuk memastikan benda apa yang dilihatnya itu.
Nurul memberanikan diri membuka kain dan kantong plastik kresek tersebut.
Awalnya dikira daging kurban.
Namun, di luar dugaannya, ternyata dalam plastik kresek dan kain itu bukan daging hewan kurban, namun ia melihat dengan jelas ada bekas potongan daging, tangan dan dipastikan oleh saksi adalah seorang bayi.
Nurul tak ingin sendirian menjadi saksi penemuan bayi tersebut.
Ia kemudian menghentikan saksi Imam yang sedang melintas.