"Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.
Selanjutnta polisi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap kedua terlapor, yakni Anji dan Hadi Pranoto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terhadap kasus yang melibatkan mereka.
Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive.com, Anji mengaku tertarik berbincang dengan Hadi Pranoto dan membahas ramuan herbal penangkal Covid-19 setelah melihat banyak wartawan mewawancarainya.
Saat Hadi Pranoto sedang diwawancarai wartawan, Anji melihatnya dan menyimak obrolan tersebut.
Anji mendengar, penjelasan Hadi Pranoto ketika wawancara dengan wartawan itu menarik.
Anji kemudian mencari tahu lewat Google tentang Hadi Pranoto. Ia menemukan, ada pemberitaan yang dimuat pada April 2020 tentang Hadi Pranoto.
"Saya tertarik dengan pembicaraan yang disampaikan Bapak Hadi Pranoto," kata Anji dikutip dari vlog miliknya, Jumat (7/8/2020).