Find Us On Social Media :

Bakal Jebloskan Polisi yang Terbukti Korupsi ke Penjara, Idham Azis: Cuma Ada 2 Pilihan, Kembalikan Atau Kau Saya Pidanakan

Kapolri Idham Azis

Gridhot.ID - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan menyeret jajarannya ke ranah pidana bila terbukti menyelewengkan uang negara.

Hal itu disampaikan saat berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen (Pol) Eko Budi Sampurno serta jajaran di daerah lain lewat video telekonferensi.

Komunikasi itu berlangsung di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Lumpuhkan Gembong Teroris Dr Azahari Hingga Bongkar Kasus Novel Baswedan, Ini Sederet Sepak Terjang Kapolri Idham Azis, Tak Segan Minta Bantuan Polisi Australia Hingga KJRI Singapura

Idham awalnya menyinggung soal MoU terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.

Menurut dia, terdapat dua hal yang dapat jajarannya lakukan untuk menindaklanjuti MoU tersebut.

"Dari segala macam penandatanganan yang baru kita lakukan, itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi," ucap Idham yang disambut tawa hadirin.