Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sebelumnya mempersilakan kepada pihak sekolah untuk memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan lain.
Misalnya, untuk membiayai pembelian pulsa atau kuota internet untuk para guru dan murid demi kelangsungan kegiatan belajar secara online.
Kebijakan yang diputuskan oleh Nadiem Makarim terkait dana bos tersebut sifatnya fleksibel karena adanya pandemi Covid-19.
"Jadi, dana BOS itu 100 persen fleksibel. Bisa digunakan untuk membayar kuota, data, atau pulsa para guru dan murid,” ujar Nadiem.
Artikel ini telah tayang di Gridstar dengan judul Kabar Gembira! Sri Mulyani Akan Berikan Bantuan Sosial Untuk Para Pelajar Berupa Handphone dan Pulsa, Ini Penjelasannya.
(*)