GridHot.ID - Beberapa waktu lalu, prosesi penyembelihan sapi di Indonesia, khususnya Aceh mendapat sorotan dari media Australia, ABC News.
Pada laporannya, Selasa (11/8/2020), berdasarkan rekaman di sebuah tempat pemotongan hewan yang ada di Aceh, penyembelihan sapi itu sangat tidak manusiawi.
Terkait hal itu,Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengatakan laporan media Australia tersebut tidak mewakili peyembelihan hewan yang dilakukan oleh masyarakat Aceh.
"Apa yang dilihat oleh media Australia itu tidak mewakili peyembelihan hewan di masyarakat Aceh seluruhnya," ujar Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, saat dihubungi Serambinews.com, Rabu (12/8/2020) siang.
Tgk Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan bahwa penyembelihan hewan di Aceh sudah sesuai dengan hukum syar’i.
"Penyembelihan itu memang ketentuannya memutuskan beberapa urat yang ada di leher," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan tidak tepat apa yang disampaikan oleh LSM 'Animals Australi' tentang peyembelihan hewan di Aceh bedasarkan foto dan gambar yang diperoleh.
"Mereka (LSM) hanya melihat apa yang ada di video dan gambar tersebut. Tapi mereka tidak melihat bagaimana proses peyembelihan yang dilakukan oleh ribuan kelompok masyarakat Aceh," ujarnya.
Lem Faisal mengatakan, agar LSM dan Media Australia itu tidak salah dalam menilai, dirinya meminta agar datang ke Aceh dan saksikan dengan sendirinya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPU Aceh itu mengingatkan, jangan hanya sebatas melihat video atau gambar langsung dikatakan tidak 'perikehewanan' terhadap penyembelihan hewan di Aceh.
"Kalau mereka ingin melihat, maka datanglah ke tempat penyebelihan hewan yang ada di Aceh. Setelah melihat, barulah mereka bisa berkomentar," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman yang diduga menunjukkan beberapa sapi Australia diikat dengan tali kemudian disembelih secara tidak manusiawi di dua tempat pemotongan hewan di Indonesia.
Sebuah LSM, Animals Australia melayangkan surat protes ke Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan (DAWE) Jumat (7/8/2020) lalu.
Laporan itu juga disertai dengan rekaman sebagai bukti dugaan pelanggaran kesejahteraan hewan di Provinsi Aceh.
Menurut Animals Australia, gambar-gambar itu dikumpulkan oleh lembaganya ketika umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli dan awal Agustus.
Dalam sebuah pernyataan kepada ABC News, CEO Animals Australia, Glenys Oogjes mengatakan praktik penyembelihan seperti itu 'sangat mengerikan', seperti yang terungkap pada tahun 2011 lalu.
Oojes menyangkan praktik seperti itu masih digunakan pada tahun 2020 meskipun telah ada Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS).
ESCAS didirikan oleh DAWE setelah adanya larangan ekspor hewan ternak pada tahun 2011 ke Indonesia.
"Sapi Australia di Indonesia masih disembelih menggunakan model Mark I yang sudah jelas dilarang, dan pengguanan tali harus menjadi perhatian serius bagi semua di industri perternakan ternak," kata Oogjes, dikutip pada Rabu (12/8/2020).
Lebih lanjut, Oojes mengatakan hal itu harus dikenakan sanksi bagi yang melanggar peraturan ESCAS.
"Diantaranya dalah mencabut izin, sistem ini tidak akan secara efektif melindungi hewan dari penyembelihan brutal," katanya.
Dalam laporan berita ABC News, LSM Animals Australia menolak untuk menunjukkan bukti gambar dan video yang dilaporkannya itu.
Hentikan Ekspor
Beberapa eksportir hewan ternak yang telah melihat rekaman tersebut, dan satu perusahaan telah menghentikan sementara ekspor sapi ke tempat yang diduga bermasalah itu.
Pernyataan itu merujuk pada laporan yang dikemukkan oleh Dewan Eksportir Peternakan Australia (ALEC).
Kepala eksekutif ALEC, Mark Harvey-Sutton mengatakan gambar-gambar itu 'menyedihkan' dan menunjukkan apa yang tampak seperti sapi Australia yang diikat dengan tali.
Kemudian, lehernya sapi itu dipotong tanpa dilakukan pemingsanan atau dikejutkan dengan listrik sebelum dilakukan peyembelihan.
"Dalam situasi ini, tampaknya itu dilakukan mungkin oleh orang yang tidak berpengalaman, tetapi tentunya di luar kendali normal yang ada di Indonesia," katanya.
Menurutnya, beberapa video dan 'sejumlah besar' foto, diambil antara 30 Juli 2020 dan 5 Agustus 2020, menunjukkan 10 sapi di fasilitas tersebut.
Dia mengatakan para eksportir untuk segera mengambil tindakan cepat untuk mengidentifikasi sapi tersebut, namun pencabutan tanda pada telinga telah menghambat upaya pelacakan.
Mark Harvey meminta untuk mempertahankan sistem ESCAS, dengan apa yang akan terjadi adalah sebuah pengecualian.
"Saya tidak bisa memaafkannya, tetapi sistem ESCAS sudah berkerja dengan baik, karena kami memiliki sistem yang luas di Indonesia di mana kesejahteraan hewan terjamin," kata Mark Harvey
Juru bicara DAWE mengatakan seluruh eksportir sapi hidup ke Indonesia telah dihubungi untuk menelusuri informasi lebih lanjut.
"Tidak pantas untuk mengomentari masalah ini saat penyelidikan sedang berlangsung," kata juru bicara itu.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ulama "Aceh Jawab Sorotan LSM Australia soal Penyembelihan Sapi: Datang ke Sini, Lihat, Baru Komentar"
(*)