Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Presiden Joko Widodo menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 53 tokoh yang dianggap banyak berjasa bagi Indonesia.
Upacara penganugerahan itu pun berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Tanda jasa dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.
Melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyadari, pemberian bintang tanda jasa kepada duo politikus, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, menuai kontroversi publik.
Sebab, selama ini Fahri dan Fadli kerap melontarkan kritik kepada pemerintahan Jokowi.
Namun bagi Presiden Jokowi, kritik yang dilontarkan Fahri dan Fadli merupakan bagian dari demokrasi. Berlawanan secara politik bukan berarti bermusuhan.
"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon, ya berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik ini bukan berarti kita bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara," kata Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020).
"Inilah yang namanya negara demokrasi," lanjut dia.
Apalagi, pemberian bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon telah dipertimbangkan secara matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa.
Maka, tidak ada alasan lain untuk tidak menganugerahi keduanya bintang tanda jasa.
"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Pertimbangannya sudah matang," lanjut Presiden Jokowi.
Diberitakan, Presiden Jokowi menganugerahi bintang tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Penganugerahan bintang tanda jasa dan tanda kehormatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan tersebut, yakni mantan politikus PKS yang sekarang pindah ke Partai Gelora Fahri Hamzah dan politikus Partai Gerindra Fadli Zon.
Keduanya diberikan penghargaan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyatakan akan terus mengkritik pemerintah, meskipun Presiden Joko Widodo telah memberinya gelar bintang tanda jasa.
Fahri Hamzah dan Fadli Zon dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritik Jokowi.
“Saya gak mungkin berhenti, saya tetap punya channel sosial media, saya juga adalah penggiat partai politik, partai politik praktis, dalam rangka meng-exercise pikiran ke publik, karena itu kita gak mungkin diam, dan kita akan bicara terus” ungkap Fahri menjawab pertanyaan wartawan di Istana, Kamis (13/08/2020).
Fahri mengapresiasi pemberian bintang tanda jasa kepadanya.
Ia menilai Presiden sebagai Kepala Negara mengayomi semua pihak dengan menghargai kritik.
Ia pun mengatakan, semestinya semua pihak juga menghormati setiap kritik, karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
Mengulang apa yang Jokowi sampaikan sebelumnya, bahwa Fahri dan Fadli bukanlah musuh politik.
Bahkan Presiden menyatakan keduanya adalah kawan politik dalam kehidupan berdemokrasi. (*)