Find Us On Social Media :

Kejamnya Negara Iran, Personil Band Ini Harus Dihukum 14 Tahun Penjara dan 74 Cambukan Gara-gara Mainkan Musik Death Metal, Akhirnya Kabur ke Luar Negeri Demi Bertahan Hidup dengan Bebas

Personil band Arsames

Gridhot.ID - Iran memang terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki aturan sangat ketat.

Aturan ketat tersebut akhirnya menjerat band yang satu ini.

Arsames, band asal Iran yang para personilnya divonis 15 tahun penjara karena memainkan musik metal, berhasil melarikan diri dari negara asalnya tersebut.

Baca Juga: Fotonya Diunggah Jerinx Sebelum Sang Drummer Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Rina Nose Ungkap Tak Pernah Kenal dan Dekat dengan Suami Nora Alexandra: Suasananya Lagi Begini

Mengutip dari Loudwire, band beraliran death metal tersebut menceritakan rentetan peristiwa represif yand mereka alami dari pemerintah negara Iran, dan alasan yang membuat mereka terpaksa kabur dari negaranya sendiri.

"Kami (ditangkap) pada 2017 saat sedang latihan studio kami. Mereka memasukan kami ke penjara hari itu juga dan nggak memberitahu keluarga kami tentang keberadaan kami selama seminggu," ungkap Arsames kepada Loudwire.

"Akhirnya setelah hampir sebulan kemudian kami membayar uang jaminan untuk keluar dari penjara dan mereka mengatakan kepada kami bahwa kalian nggak boleh bekerja, merilis (atau menjual) merchandise kalian sampai persidangan terakhir kalian… dan jangan berbicara dengan media!"

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Lepas 142 Ribu Napi Tepat di Hari Ulang Tahun RI, Begini Nasib Tahanan Kasus Korupsi

"Akun Instagram kami, situs web resmi kami dilarang dan semuanya ditutup selama setahun, tetapi kami membuka akun Instagram baru lagi dan (mulai) aktif hingga beberapa minggu yang lalu (ketika) pengadilan memanggil kami lagi dan mereka memvonis kami hukuman 15 tahun penjara. Jadi kami harus melarikan diri dari Iran!” tandas Arsames.

Negara Iran sendiri memiliki sejarah panjang dalam mengekang kebebasan berkreasi.

Sebelum Arsames, band metal Iran Confess juga sempat memperoleh hukuman mengerikan dengan dipenjara selama 14 tahun dan 74 cambukan.

Baca Juga: 4 Peluru Bersarang di Tubuhnya, Pengusaha Pelayaran Tewas Tergeletak di Emperan Ruko USai Ditembak Orang Tak Dikenal, Berikut Hasil Penelusuran Polisi