Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) berisi pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 yang dikepalai oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Untuk membantu pekerjaannya itu, Erick Thohir telah menunjuk sejumlah orang menjadi anggota PCPEN.
Salah satunya adalah Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Melansir Tribunnews.com, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN).
Penunjukan Gatot Eddy dilakukan setelah Erick Thohir sebelumnya menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Komite PCPEN.
Setelah ditunjuk Erick Thohir, Gatot Eddy mengatakan Polri memiliki tanggung jawab untuk turut serta memotong rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Harapannya dengan keikutsertaan Polri, maka sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal menggeliat dan bangkit kembali.
"Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi, ini kegiatan kemanusiaan," ujar Gatot, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Gatot mengajak pula tokoh masyarakat dan influencer untuk mensosialisasikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak dalam kehidupan sehari-hari.
"Masker ini senjata paling penting sekarang. Jangan ada lagi klaster-klaster terjadi di internal Polri. Dan sosialisasikan ke teman kita, klaster pasar, klaster keramaian kita minimalkan," katanya.
Adapun selain Gatot dan Andika, Erick Thohir juga menunjuk sejumlah orang menjadi anggota PCPEN.
Antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT, dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.
Dilansir dari Kompas Tv, Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono mengancam akan mencopot kapolsek hingga kapolda yang tidak mampu menangani pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Beredar Foto Jerinx SID di dalam Bui, IDI Bali Ngaku Mengapresiasi Langkah Polisi
"Saya katakan kepada kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan baik itu di dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka kita memotong penularan daripada penularan Covid-19 ini, ya ganti saja kapolseknya," ujar Gatot saat mengunjungi Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
"Kalau nanti kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius, tanpa kapolda, ya sampaikan saja. Kita ganti kapoldanya," lanjutnya.
Wakapolri meminta seluruh jajaran kepolisian serius berupaya mencegah penyebaran Covid-19.
Upaya kepolisian mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan akan mengedepankan langkah persuasif dan humanis.
Namun jika ada pejabat kepolisian abai dalam upaya pencegahan, akan terancam sanksi dicopot dari jabatan.
Gatot berharap kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni racin cuci tangan, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah.
"Mari kita budayakan masker. Masker ini kita jadikan lifestyle kita dalam kehidupan sehari-hari kita. Jangan pernah tinggalkan masker, kalau bisa ada cadangan di kantong," kata Gatot. (*)