Dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.
Tak hanya PNS, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2021 mendatang.
"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.
Artikel ini telah tayang di Gridstar dengan judul Kabar Gembira! Dana Baru Saja Cair, Sri Mulyani Kembali Umumkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun Depan Akan Diberikan Secara Penuh.
(*)