Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID -Gara-gara menagih hutang, seorang pria di Palembang menjadi korban pembunuhan temannya sendiri.
Kejadian tersebut diketahui berada di Jalan Rimba Kemuning, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Melansir akun Facebook Yuni Rusmini, diketahui bahwa korban, Arief Setiawan (29) dibunuh oleh pelaku yang juga tetangga sekaligus temannya sendiri, Yulius Saputra (27) pada Senin (17/8/2020) lalu.
Adapun motif dari penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban itu dilatarbelakangi masalah hutang piutang.
Tersangka diketahui memiliki sejumlah hutang kepada korban, namun pelaku marah ketika hendak ditagih oleh korban.
Tak tanggung-tanggung, pelaku nekat menusuk korban dengan pisau yang diduga diberi racun yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.
Melansir TribunSumsel.com, Yulius Saputra (27 tahun) rupanya seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara.
Warga Jalan Rimba Kemuning Palembang ini ditangkap setelah membunuh temannya sendiri Arief Setiawan (28 tahun).
Kapolsek Kemuning, AKP Alfredo Hidayat mengatakan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak senang ditagih utang.
"Korban dan tersangka ini berteman, tapi terlibat perselisihan karena utang motor senilai Rp 7 juta," ujarnya, Selasa (18/8/2020).
Saat keributan terjadi, tersangka menusuk korban dengan pisau yang diambil dari rumah. Senjata itu langsung merobek betis kiri korban.
Sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan.
"Diduga sajam yang digunakan tersangka, sudah ada racunnya. Tapi itu akan kami selidiki lebih lanjut," ujarnya.
Diketahui, tersangka sebelumnya sudah berulangkali masuk penjara atas kasus penggelapan motor dan handphone.
Tersangka juga masuk daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Polsek Kemuning.
"Dari hasil pemeriksaan percakapan di handphone miliknya, tersangka ini juga diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Untuk itu akan kami tindaklanjuti dengan tes urine terhadap tersangka," ujarnya.
Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," ujarnya.
Coba Kabur ke Baturaja
Diduga karena perselisihan utang, Arief Setiawan (28 tahun), warga Jalan Rimba Kemuning Kelurahan Ario Kemuning, Palembang, tewas dibunuh temannya sendiri Yulius Saputra, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Arief sempat dibawa ke RS Bhayangkara namun nyawanya tidak terselamatkan.
Informasi yang dihimpun, Arief mendatangi rumah Yulius dengan maksud untuk menanyakan sepeda motornya yang sudah digadaikan.
Sempat terjadi cekcok lantaran Yulius tidak senang ditagih utang. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran.
Saat keributan itu terjadi, Yulius mengambil senjata tajam di rumahnya dan langsung menusuk Arief.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang sudah terkapar bersimbah darah.
Sementara itu, Kapolsek Kemungkinan AKP Alfredo Hidayat mengatakan, tersangka yang diketahui bernama Yulius Saputra (27) sudah berhasil diamankan.
Dia diamankan dalam perjalanan menuju ke Baturaja Kabupaten OKU
"Pelaku kami amankan di travel. Kami bekerja sama dengan Polsek Lubuk Batang dan berhasil mengamankan pelaku kurang lebih 8 jam setelah kami menerima laporan kejadian itu," ujarnya. (*)