Gridhot.ID - Kejadian konflik penggusuran secara paksa kembali terjadi di Indonesia.
Bahkan penggusuran ini sampai menghancurkan barang pribadi milik warga tergusur.
Sejumlah warga Pubabu-Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya melaporkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ke Markas Polda NTT, Rabu (19/8/2020) siang.
Mereka kecewa, karena rumah yang mereka tempati dirusak oleh Satpol PP Pemprov NTT.
Martheda Esterlina Selan, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban perusakan rumah, dengan berlinang air mata, menceritakan kejadian yang dialami kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT.
Menurutnya, selain rumah dirusak, semua peralatan dapur dan juga tanaman mereka juga jadi sasaran aparat Satpol PP.
Bahkan, ijazah sekolah milik anak-anak mereka juga hilang.
Bukan hanya itu, lanjut Martheda, dia dan masyarakat lainnya juga diteror dan diancam.
Puncaknya pada Rabu (18/8/2020) kemarin, aparat dari Brimob tiga kali mengeluarkan tembakan dekat dengan dia bersama orangtua dan anak-anak lainnya.
Akibat bunyi tembakan yang berjarak satu meter, membuat anak-anak sangat ketakutan dan lari sambil berteriak meminta tolong kepada Tuhan.