Find Us On Social Media :

Ingat Gayus Tambunan? Pernah Gelapkan Duit Negara Rp 74 Miliar, Sang Koruptor Kini Diterpa Kabar Bohong Meninggal di Tahanan, Kapalas Gunung Sindur Beri Penjelasan

Gayus Tambunan saat menjadi penonton langsung tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali

Gridhot.ID - Ingat Gayus Tambunan? Mantan pegawai Kementerian Keuangan ini adalah mafia pajak yang divonis penjara 29 tahun.

Belakangan ini Gayus Tambunan dikabarkan meninggal dunia.

Nama Gayus Tambunan, pegawai pajak sempat menghebohkan Indonesia pada 2010-2011 silam.

Baca Juga: Sah, Presiden Sudah Ketuk Palu, PNS Dapat Jatah 11 Hari, Libur dan Cuti Lebaran 2020 Bakal Diberikan di Tanggal Berikut

Semangat reformasi yang diusung Menteri Keuangan Sri Mulyani era pemerintahan Presiden SBY kala itu pun juga musnah seketika setelah ada sosok pegawai Ditjen Pajak yang menjadi terdakwa kasus ini.

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak yang awalnya adalah pegawai Ditjen Pajak.

Setelah pengusutan yang lama dan ulet, akhirnya vonis dakwaan dan hukuman telah dijatuhkan dengan akumulasi vonis total selama 29 tahun penjara atau 3 dekade.

Baca Juga: Bisa Bikin Dapur Kembali Ngebul, Pemerintah Kembali Bagikan Insentif Rp 3,5 Juta Lewat Kartu Prakerja Gelombang 5, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Awalnya, vonis pertama dijatuhkan Rabu, 19 Januari 2011.

Saat itu pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan kurungan terkait kasus mafia pajak terhadap Gayus.

Hukuman itu berdasarkan dari bukti bersalahnya melakukan tindak pidana korupsi dengan menguntungkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) dalam pembayaran pajak serta rugikan keuangan negara sebesar Rp 570 juta.