GridHot.ID - Sebanyak 9 terduga teroris berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Hal tersebut dilakukan Densus 88 dalam rentang antara 21-27 Juli 2020 lalu.
Adapun para terduga teroris yang berhasil ditangkap diduga termasuk ke dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat.
"Pada tanggal 21-27 Juli 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 9 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD Padang Sumatera Barat," kata Karo Penmas Humas Polri, Awi Setyono di Humas Polri, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Menurut Awi, seluruh tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kelompok tersebut. Namun hanya dua nama yang diungkap oleh kepolisian yaitu PI alias Ibrahim dan Z alias Zul.
Keduanya adalah anggota JAD Sumatera Barat yang juga kelompok May Yusral alias Pak Umar. Menurut Awi, pelaku pernah mengikuti sebanyak empat kali pelatihan menggunakan senjata api rakitan bersama kelompok JAD Sumbar pada 2018 lalu.
"Pelaku mengikuti pelatihan l menggunakan Senpi Rakitan bersama Pok JAD Sumbar yang dipimpin May Yusral alias Pak Umar di Bukit Banda Cabgkiang, Lubuk Minturun, Air Dingin, Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar," jelasnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar