Gridhot.ID- Seperti negara lainnya, Indonesia juga mengecam aksi terorisme.
Walau kini Indonesia tengah berjuang melawan pandemi virus corona (Covid-19), komitmen soal melawan terorisme tetap dilakukan.
Bahkan dilaporkandalam kurun waktu 1 Juni hingga 12 Agustus 2020,Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sebanyak 72 terduga terorisme.
Mereka ditangkap pada 8 provinsi terpisah di penjuru Indonesia.
"Pada periode 1 Juni 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020 densus 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan penegakan hukum dengan menangkap sebanyak 72 orang pelaku tindak pidana terorismedalam rangka preventif strike terhadap tindak pidana terorismedi 8 wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri BrigjenAwi Setiyonodi Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (14/8/2020).
Delapan daerah itu adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Riau dan Jawa Barat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, 15 dari 72 terdugaterorisditangkap di daerah Jakarta dan Jawa Barat.
Awi mengatakan, mayoritas pelaku merupakan kelompokJamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kelompok itu merupakan salah satu kelompok yang berkaitan dengan ISIS.
"Mereka ini adalah kelompokJamaah Ansharut Daulah (JAD), pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), serta fasilitator keberangkatan ke Suriah," jelasnya.