Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Bikin Dapur Kembali Ngebul, Pemerintah Kembali Bagikan Insentif Rp 3,5 Juta Lewat Kartu Prakerja Gelombang 5, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

None - Kamis, 20 Agustus 2020 | 10:25
Ilustrasi Daftar Kartu Prakerja
(ADITYA PRADANA PUTRA/Antara)

Ilustrasi Daftar Kartu Prakerja

Gridhot.ID - Akibat wabah virus corona, tak sedikit masyarakat yang terpaksa kehilangan mata pekerjaannya.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah Indonesia pun membuat sebuah program yang diberi nama Kartu Prakerja.

Saat ini, kartu prakerja telah mencapai gelombang 5.

Baca Juga: Gagal Sembunyi, Kedok Australia Dibalik Pembebasan Timor Leste Terbongkar, Sosok Ini Blak-blakan Bicarakan Kelicikan Negaranya Keruk Keuntungan Alam dari Bumi Lorosae

Pada Sabtu (15/8/2020) lalu, pendaftaran kartu prakerja gelombang 5 pun sudah resmi dibuka.

Kuota peserta kartu prakerja gelombang 5 ini sama dengan gelombang 4, yaitu 800.000 peserta.

Seperti halnya kartu prakerja gelombang 4, peserta yang terpilih nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Awalnya Mau Bersihkan Loteng Rumah, Warga OKI Ini Kaget Dapati Guci Berisi Surat Utang Negara Republik Indonesia Tahun 1947 ke Kakeknya, Segini Nominalnya, Sejarawan Angkat Bicara

Selain uang insentif, peserta juga akan memperoleh voucher senilai Rp1 juta yang dapat digunakan untuk menjalani pelatihan di berbagai platform, seperti Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir, dan Sisnaker.

Agar tidak keliru, berikut penjelasan lengkap tentang syarat dan cara mendaftar kartu prakerja seperti dikutip dari Tribunnews.com:

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Source : GridHits.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x