1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Bikin Konten Pajak Kendaraan, 2 YouTuber Ini Diciduk Polisi Medan, Diduga Sebar Kebohongan
Cara membuat akun Kartu Prakerja:
1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.