Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Bikin Dapur Kembali Ngebul, Pemerintah Kembali Bagikan Insentif Rp 3,5 Juta Lewat Kartu Prakerja Gelombang 5, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

None - Kamis, 20 Agustus 2020 | 10:25
Ilustrasi Daftar Kartu Prakerja
(ADITYA PRADANA PUTRA/Antara)

Ilustrasi Daftar Kartu Prakerja

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil membuat akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, berikut cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik “Login” atau Masuk pada laman depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian klik "Login

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

Baca Juga: Niat Hijrah ke Suriah, 9 Terduga Teroris Anggota JAD Ini Sudah Survei Kantor Polisi yang Akan Diserang, Saat Ditangkap Sempat Latihan Pakai Senjata Api

5. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan verifikasi nomor telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda.

Source : GridHits.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x