Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Pria berinisial W alias Wawan yang sempat viral di media sosial diduga membawa kabur seorang remaja berinisial F asal Cengkareng, Jakarta Barat.
Informasi itu tersebar melalui media sosial hingga kasusnya jadi sorotan.
Berdasarkan keterangan para saksi, F diduga atas kemauan sendiri pergi bersama W, namun F masih di bawah umur, sehingga kasus tersebut memenuhi unsur penculikan.
Melansir Kompas.com, setelah beberapa waktu pencarian, Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil menangkap W (41), pria yang diduga membawa kabur remaja 14 tahun berinisial F asal Cengkareng.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut.
"Benar, sudah kami tangkap dini hari tadi," kata Arsya saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Namun, Arsya belum dapat menyampaikan detail informasi penangkapan W.
Sementara itu, dilansir dari Antaranews.com, pelaku persetubuhan anak, Wawan Gunawan (41) dan gadis belia berinisial F (13) berpindah-pindah lokasi di luar Jakarta untuk menghindari kejaran polisi selama dalam pelarian.
Wawan sempat dipolisikan oleh ibu RW (35), atas persetubuhan dengan anak sulungnya, F. Namun sempat menunda pemeriksaan lantaran F tengah hamil.
"Setelah melahirkan, ternyata F dibawa kabur oleh tersangka di beberapa tempat diantaranya Bekasi, Sukabumi, pindah-pindah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Audie S Latuheru di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Karena itu, Audie memerintahkan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan Polsek Cengkareng untuk menangkap Wawan dan mengamankan F.

:quality(100)/photo/2020/08/14/2319660019.jpg)
Foto Wawan duda anak 3 yang jadi pelaku
"Anak F sekarang dalam keadaan sehat, tadi tiba di Polres Jakbar dan sudah dilakukan penanganan awal oleh psikolog," ujar Audie.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan tersangka Wawan Gunawan dan F melarikan diri ke Sukabumi dan menetap di rumah kerabat Wawan.
Lantaran berpindah-pindah tempat, penangkapan keduanya membutuhkan waktu cukup lama.
"Memang dibutuhkan waktu, tersangka pun memonitor terkait dengan pergerakannya sehingga dengan tepat untuk menghindari kejaran petugas," kata Arsya.
Kemudian selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut.
Wawan dan F sudah berhubungan selama tiga tahun yang mana berarti hubungan keduanya dimulai ketika korban masih berusia 11 tahun.
Masih dilansir dari Antaranews, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membeberkan modus pelaku persetubuhan anak, Wawan Gunawan (41), yang kemudian membawa kabur gadis belia berinisial F (13).
Wawan Gunawan memperdaya F yang telah melahirkan bayinya agar mau diajak kabur dan bertanggung jawab atas perbuatan korban.
"Modus dari pelaku, yaitu pertama memberikan perhatian sehingga korban percaya. Korban merasa pelaku memberi perhatian sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya, kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," ujar Arsya di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
(*)