Find Us On Social Media :

Angin Segar Berhembus, Sri Mulyani Ternyata Tak Keberatan Ada Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu untuk PNS, Menkeu: Kita Memberikan Dukungan

ilustrasi PNS

GridHot.ID - Kabar gembira untuk para pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata mendukung rencana pemberian tunjangan pulsa gratis bagi PNS di semua kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 200.000 per bulan.

Sri Mulyani menyatakan, tunjangan bantuan pulsa PNS gratis tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen (yoy) akibat kebijakan pembatasan sosial dan WFH.

"Sebagai pengganti, sekarang ini banyak K/L dan pegawai ASN yang harus melakukan kegiatan Work From Home (WFH)," kata dia, seperti dilansir Antara, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Rejeki Nomplok Bertubi-tubi, Sudah Dapat THR dan Gaji ke-13, PNS Kini Dapat Tunjangan Pulsa untuk Kerja, Segini Jumlahnya

"Jadi kita memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa ( tunjangan pulsa PNS)," sambugnya.

Sri Mulyani menuturkan, anggaran yang akan digunakan telah ada di pos belanja barang untuk K/L yang seharusnya digunakan untuk kegiatan perjalanan, tetapi tidak bisa karena Covid-19.

"Sebetulnya masih ada di belanja K/L. Itu yang kita sebut fleksibilitas APBN. Belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan, namun menimbulkan biaya baru, kita bisa ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi misalokasi," katanya.

Baca Juga: Sah, Presiden Sudah Ketuk Palu, PNS Dapat Jatah 11 Hari, Libur dan Cuti Lebaran 2020 Bakal Diberikan di Tanggal Berikut