Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID -Beberapa waktu lalu, sejumlah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal asing mengalami nasib pilu.
Belakangan, terulang lagi kisah yang sama.
Kali ini, nasib pilu dialami oleh 4 orang ABK asal Indonesia.
Dilansir Gridhot dari akun Instagram @indonesia.militer, dalam sebuah video, tampak 3 orang ABK asal Indonesia mengungkapkan keluh kesahnya.
"Kami disiksa, dipukul, ditendang, bahkan mau ditusuk pakai benda runcing," ujar seorang pria berambut ikal yang berada di tengah.
Mereka mengatakan bahwa sejumlah perlakuan tak mengenakkan telah dialami selama berlayar dengan Kapal Liao Yuan Yu 103 itu.
"Kami dipukul Pak, ditendangi Pak, tidur hanya 4-5 jam, jam kerja 20 jam lebih. Kurang tidur, makan gak tenang Pak. Gak kerja gak dikasih makan di sini Pak," imbuh pria lain yang berada dalam video.
"Kelaparan kita, Pak," ujar pria yang mengenakan topi terbalik.
Bahkan disebut, mereka tak akan digaji.
"Bahkan yang paling parah, kita gak digaji katanya. Kita udah 10 bulan di sini, gak ada nyandar-nyandarnya," tutur pria berambut ikal.
Kapal yang mempekerjakan mereka disebut hanya hanya akan bersandar jika sudah selesai, yakni pada November 2021 mendatang.
"Kami finish 2021 bulan 11. Tolonglah, Pak," sambung pria berambut cepak.
Ketiga pria dalam video tersebut pun menyatakan ketidaksanggupan mereka jika harus tetap berada di kapal ikan milik Tiongkok itu.
"Kalau nunggu sampe nyandar (kapalnya) kami tak tahan, kami bisa mati di sini," terang pria berambut ikal.
"Tiap hari kami selalu kena sasaran," ucap pria bertopi terbalik.
Dalam video lain, pun ketiganya menceritakan pengalaman pedihnya selama berlayar di kapal ikan Tiongkok tersebut.
Melansir rri.co.id, Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha menyebut, pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai 4 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT Liao Yuan Yu 103.
"Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan," ungkap Judha dalam pesan tertulis, Rabu (26/8/2020).
Judha menyebut, telah menghubungi PT RCA selaku penyalur 4 ABK WNI, namun belum mendapatkan tanggapan.
"Menghubungi nomor PT RCA sebagaimana tercantum dalam video pengaduan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan," imbuhnya.
Menurut Judha, berdasarkan koordinasi bersama kementerian terkait, PT RCA tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Berkoordinasi dengan Kemenhub dan Kemenaker yang mengeluarkan perijinan penempatan ABK ke luar negeri. Didapati informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub," terang judha.
Judha memastikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait, guna mendapatkan konfirmasi dari otoritas Tiongkok terkait permasalahan yang tengah dihadapi ABK WNI di kapal Liao Yuan Yu 103.
"Berkoordinasi dengan KBRI Beiijng untuk meminta konfirmasi otoritas RRT dan pihak pemilik kapal. Termasuk, terus mencoba menghubungi pihak yang mengunggah pertama kali infomrasi video tersebut ke media sosial untuk mendapatkan informasi lebih detail," pungkasnya.
Diketahui, kapal ikan Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean berpusat di Dalin, Liaoning Tiongkok.
Sebelumnya, pada Selasa (25/8/2020) dalam video yang diunggah terlihat 4 ABK WNI secara kompak menyampaikan keluhan mereka yang tidak digaji, dan salah satu ABK menyebut mereka telah bekerja selama 10 bulan.
Mengaku kurang istirahat, kerap mendapatkan tindak kekerasan seperti ditendang di bagian dada hingga terduduk, serta mirisnya para ABK WNI ini tidak henti-hentinya menyebut kelaparan akibat tidak diberi makan selayaknya.
Keempat ABK WNI yang diketahui bernama Sukarto asal Tegal, Irgi Putra J asal Cianjur, Putra A Napitupulu asal Medan dan Galih Ginanjar asal Tasik Malaya, menyatakan memohon bantuan agar dapat keluar dari kapal.
Sebab, mereka khawatir akan meninggal jika terus menerus diperlakukan tidak manusiawi sedangkan masa kontrak kerja berakhir pada September 2021. (*)