Gridhot.ID -Seorang anak buah kapal (ABK) ditemukan meninggal dunia dan disimpan di pendingin (freezer) di atas kapal perikanan.
Mayat ABK Indonesia yang disimpan dalam kulkas terungkap saat polisi hendak menggiring kapal berbendera Cina itu untukke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapal tersebut berlayar dari Argentina menuju Singapura.
Dalam perjalanannya, pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya WNI meninggal di kapal tersebut.
ABK Indonesia yang tewas itu bernama Hasan Afriandi asal Lampung yang disalurkan melalui PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang berada di Desa Kalidawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
"Kami meminta pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada masalah ini karena menyangkut kejahatan perdagangan orang yang menimbulkan kerugian korban jiwa," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, ketika dihubungi, Kamis (9/7/2020).
Petinggi PT MTB sebetulnya telah dicokok personel dari Polda Jateng atas rentetan kasus yang terjadi selama ini.
Namun demikian, Abdi meminta kepolisian agar menyoroti kasus ini sehingga tidak ada nyawa melayang dari para ABK yang bekerja di luar negeri.
Ia menuturkan PT MTB tidak memiliki izin operasional yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Surat Izin Perusahan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Kejadian ini menambah daftar korban ABK Indonesia yang direkrut dan dikirim bekerja ke kapal ikan Cina oleh PT MTB," jelasnya.