Find Us On Social Media :

Sama-sama Jadi Tersangka Gara-gara Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Ngaku Tak Kenal Sama Sekali dengan Tommy Sumardi, Rekonstruksi Kasus Sampai Emosional

Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si

Gridhot.ID - Kasus Djoko Tjandra kini sudah memasuki babap pemeriksaan dan rekonstruksi.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali memeriksa empat tersangka dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (28/8/2020).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Semua tersangka diperiksa, empat-empatnya yang tersangka di red notice," kata Awi kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Ia mengatakan, seluruh tersangka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk para tersangka lainnya.

Baca Juga: 3333 Kali Lebih Dahsyat dari Bom Atom Hiroshima, Mesin Pembunuh Rahasia Rusia Ini Kini Mulai Tercium Keberadaannya, Negara Lain Wajib Waspada, Salah-salah Bisa Jadi Sasarannya

Namun demikian, pihaknya masih enggan membeberkan materi pemeriksaan dalam kegiatan kali ini.

"Para tersangka diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka yang lain," ucapnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buron.

Keempat tersangka itu adalah Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap.

Lalu, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga: 10 Bulan di Atas Kapal China, Viral Video ABK Indonesia Minta Tolong Ingin Pulang: Kelaparan Kita Pak!