Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Seorang staf KPU Yakuhimo, Hendry Jovinsky, menjadi korban pembunuhan.
Insiden pembunuhan tersebut terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Selasa (11/8/2020) siang.
Mengutip Kompas.com, pada saat itu Hendry bersama rekannya berinisial KM berboncengan mengendarai sepeda motor dalam perjalanan kembali ke Dekai.
Mereka baru kembali mengantar obat untuk rekannya, KP. Setelah melintasi Jalan Gunung, tepat di atas Jembatan Kali Teh, KM dan korban diadang oleh seorang pria bercelana loreng dan berambut gimbal memegang dua pisau/sangkur.
Pria itu menanyakan asal serta KTP keduanya. Saat menerima KTP Hendry, pelaku berjalan ke arah belakang korban dan langsung menusuk punggung korban.
Melansir Tribunnews.com, Polda Papua menyampaikan pelaku pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo Henri Jovinsky diduga kuat mantan anggota TNI. Pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa membenarkan kabar tersebut. Ia merupakan anggota TNI yang dipecat pada 2018 lalu.
"Iya, benar (pelaku mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi, Red)," kata Mustofa saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).