Saat itu, seorang oknum anggota TNI, Pratu DAT ditangkap karena menjual amunisi kepada KKB
Dari hasil penyelidikan, DAT tidak bekerja sendiri. Ia bekerja sama dengan dua rekannya, Pratu O dan Pratu M.
Setelah menjalani sidang militer, ketiga oknum tentara tersebut divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pemecatan ditambah penahanan dengan waktu yang berbeda.
Dikutip dari Kompas TV, Waterpauw menambahkan, pembunuhan yang terjadi pada Hendri Jovinski mirip dengan pembunuhan yang dialami Muhammad Thoyib di Jalan Bandara Dekai pada 20 Agustus lalu.
Ia menyatakan demikian karena melihat pola dalam dua kasus pembunuhan itu sangat mirip. Menurutnya, tindakan itu hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang memiliki mental cukup kuat.
"Alibi dan modusnya hampir identik, artinya cukup dengan seseorang memiliki mental yang kuat untuk dia melakukan penganiayaan seperti itu dan mungkin dia terlatih," kata Waterpauw.
Namun demikian, Waterpauw belum bisa memastikan pecatan TNI itu tersebut juga pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Thoyib. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar