Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Nasib tragis menimpa seorang gadis remaja berinisial DA (16) di Lampung.
Pasalnya, gadis yang masih duduk di bangku SMP itu meregang nyawa di tangan kekasih yang menghamilinya.
Padahal, korban tengah mengandung 6 bulan.
Terlebih, cara pelaku membunuh korban terbilang sangat keji.
Melansir akun Facebook Yuni Rusmini, DA dibunuh dengan cara yang sadis di sebuah kanal di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung oleh kekasihnya.
Diduga pembunuhan itu terjadi lantaran sang kekasih tak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
WAH juga mengikat tangan korban hingga ia tak dapat melepaskan dirinya.
Setelah mengikat berhasil mengikat tangan korban, DA ditenggelamkan hidup-hidup ke sungai hingga tewas oleh pacar yang telah menghamilinya, WAH (18).
Dalam melancarkan aksinya itu, WAH dibantu oleh kawannya berinisial CH (18).
"Korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku," jelas Kasubbag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar, Selasa (25/8/2020) dikutip dari akun Facebook Yuni Rusmini.
Aksi pembunuhan keji itu terjadi pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
gadis remaja ( Masih SMP) hamil 6 bulan di tenggelam Kan hidup" dgn tangan terikat ke Sungai hjngga tewas oleh pacar yg...Posted by Yuni Rusmini onWednesday, August 26, 2020
Pembunuhan itu terjadi setelah pelaku mengajak korban pergi dari rumah menuju lokasi dan melancarkan aksinya.
Dilansir dari Kompas.com, kedua pelaku sempat membujuk korban agar mau mau tangannya diikat dengan alasan pengobatan mistis.
"Alasannya pengobatan dukun, sehingga korban tidak menolak diikat tangannya," kata Aris.
Setelah kedua tangan korban diikat, kedua pelaku melempar korban ke tengah kanal dan ditenggelamkan hidup-hidup.
Jasa DA ditemukan mengambang pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat diperiksa, ternyata korban dalam keadaan hamil enam bulan.
Kata Aris, Aris menambahkan, diduga pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku.
"Dari modusnya diduga sudah direncanakan," ungkapnya.
Mengutip Tribunnewsbogor.com, berdasarkan keterangan polisi, tersangka WAH (18) dan rekannya CH (18) memiliki peran yang sama saat melakukan aksi pembunuhan keji itu.
"Perannya (kedua pelaku) bersama setelah diikat dengan alasan pengobatan dukun, kemudian bersama-sama mengangkat dan melempar korban (ke sungai)," kata Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo. (*)