Find Us On Social Media :

Sempat Mati-matian Ingin Jebloskan Akun Twitter @digeeembok ke Penjara, Siwi Sidi Justru Cabut Laporan Soal Kasus Gundik Garuda Indonesia, Ada Apa?

Siwi Sidi

Gridhot.IDKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Siwi Widi telah mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Twitter @digeeembok.

Pencabutan laporan, kata Yusri dilakukan mantan pramugari Garuda Indonesia itu pada 10 Juni 2020 lalu.

"Yang bersangkutan, atau pelapor sudah mencabut laporannya atas salah satu akun twitter pada 10 Juni 2020 lalu. Tentunya ada sejumlah alasan pelapor mencabut laporan dan itu hak" kata Yusri.

Baca Juga: Gundik Garuda Berulah Lagi, Siwi Sidi Kepergok Comot Foto Suami Orang Demi Konten Instagram, Langsung Kena Semprot Istri Sah: Permisi Itu Suami Aku!

Lantaran hal itu, polisi berencana menghentikan proses hukum setelah dibahas dengan pihak pelapor yang mencabut laporan.

"Mungkin semua pihak sudah bisa menerima sehingga laporan dicabut," kata Yusri.

Padahal kasus pencemaran nama baik Siwi statusnya sudah dinaikkan polisi dari penyelidikan ke penyidikan pada awal Maret 2020.

Baca Juga: Dipecat Usai Isu Gundik Garuda Mencuat, Siwi Sidi Kini Muncul dengan Pengakuan Tak Terduga, Sang Mantan Pramugari: Bodo Amat, Gue Nggak Pernah Ngurus!

Ini artinya kasus ini dianggap memenuhi unsur pidana dan penyidik berupaya menentukan dan mencari tersangkanya.

"Setelah kita selesaikan gelar perkaranya, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Yusri pada Maret 2020 lalu.

Sebab kata dia dalam gelar perkara, penyidik menilai adanya unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh Siwi.

"Setelah naik status kita cari tersangkanya. Saat ini penyidik masih menganalisis akun yang dilaporkan. Jadi tunggu saja," kata Yusri.

Baca Juga: Sama-sama Terlibat Skandal Gundik Petinggi Garuda, 2 Pramugari Ini Saling Sindir di Media Sosial, Netizen Langsung Bar-bar: Ayo Ditunggu Jambak-jambakannya Lawan Si Muka Plastik

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini termasuk pelapor yakni Siwi Sidi.

Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.

Dalam cuitan akun Twitter saat itu, Siwi dituduh sebagai gundik atau simpanan salah satu bos Garuda.

Laporan pemilik nama Siwi Sidi Purwanti tersebut terdaftar dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Siwi sempat klarifikasi terkait tudingan sebagai simpanan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Perempuan kelahiran 1996 itu pun dengan tegas membantah pemberitaan negatif tentang dirinya tersebut.

Kabar yang menyebut Siwi sebagai 'simpanan' Heri Akhyar itu bermula dari cuitan @digeeembok pada 28 Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Gerah Namanya Terseret Jadi Gundik Salah Satu Direktur Garuda Indonesia yang Terlibat Kasus Ari Askhara, Siwi Sidi: Aku Suka Menanggapi yang Sotoy

Dalam cuitannya, Siwi disebut mendapatkan harta dan perlakuan khusus karena hubungannya dengan Heri Akhyar.

Untuk meluruskan kabar tersebut, mantan pramugari Garuda ini menggelar konferensi pers, Jumat (10/1/2020).

Dalam pertemuan dengan wartawan, Siwi menegaskan semua kabar yang ditulis akun Twitter @digeeembok adalah salah.

"Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa bener-bener harga diri saya dicoreng," ujar Siwi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: "Ternyata Sejak 10 Juni 2020 Pramugari Siwi Widi Cabut Laporan Polisi Kasus Pencemaran Nama Baiknya."

(*)