Gridhot.ID - Sebuah video sempat beredar di laman Youtube hingga viral.
Video tersebut adalah insiden pengarakan seorang wanita tanpa busana oleh sekelompok warga.
Tak hanya diarak oleh orang dewasa, dalam video juga terlihat anak-anak di bawah umur ikut dalam arak-arakan tersebut.
Wanita tanpa busana tersebut diduga kepergok melakukan perbuatan mesum.
Peristiwa pengarakan wanita tanpa busana tersebut terjadi di Pasaman, Sumatera Barat.
Video aksi pengarakan wanita tanpa busana tersebut direkam oleh warga dan kemudian beredar luar di media sosial.
Awalnya video tersebut sempat muncul di laman Youtube, namun kemudian hilang.
Video berdurasi 30 detik tersebut diduga juga disebarkan di beberapa grup WhatsApp.
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita diarak-arak warga desa tanpa pakaian.
Bahkan wanita yang disebut-sebut berbuat mesum itu hanya memakai celana menutupi tubuhnya.
Peristiwa pengarakan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 waktu setempat.
Terlihat pula anak-anak yang ikut mengarak wanita yang diduga kepergok berbuat mesum tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di Pasaman pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Peristiwanya di Pasaman pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menggerebek pasangan mesum dan kemudian wanitanya diarak di jalan," kata Stefanus yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/9/2020).
Namun Stefanus mengungkapkan bahwa kasus mesum tersebut telah diselesaikan oleh pihak keluarga dan warga desa.
Stefanus mengungkapkan kejadian penggrebekan tersebut terjadi pada bulan Maret 2020.
"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan. Tapi, sekarang sudah diselesaikan oleh ninik mamak dan dinikahkan," jelas Stefanus.
Stefanus menambahkan bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan mengenai dugaan unsur pidana pada peristiwa pengarakan tersebut.
"Sekarang sedang diselidiki polisi. Apa ada unsur pidananya atau tidak, saat ini, untuk laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan belum ada," jelas Stefanus. (*)
Artikel ini telah tayang di "Diduga Berbuat Mesum, Wanita di Pasaman Diarak Warga dan Anak-anak dengan Kondisi Setengah Telanjang"