Find Us On Social Media :

Langgar Imbauan Mendagri, Bapaslon Pemimpin Kabupaten Klaten Ini Diarak 30 Andong dan Bendi, Netizen: Sanksinya Apa Ya?

Langgar Imbauan Mendagri, Bapaslon Pemimpin Kabupaten Klaten Ini Diarak 30 Andong dan Bendi, Netizen: Sanksinya Apa Ya?

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Pesta demokrasi sudah dimulai.

Sejumlah pasangan calon pemimpin daerah mulai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri.

Tak terkecuali di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Baru 15 Menit Daftar di KPU, Bupati Halmahera Timur Ambruk Saat Orasi, Tepuk Tangan Berubah Ketegangan, Tak Disangka Jadi Detik-detik Kematian

Bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Klaten petahana pada Pilkada 2020, Sri Mulyani dan Yoga Hardaya resmi mendaftar ke KPU Klaten, Jumat (4/9/2020) kemarin.

Melansir Tribun Jogja, pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) itu berangkat ke kantor KPU Klaten sekitar pukul 14.26 WIB.

Bapaslon Sri Mulyani-Yoga Hardaya (Mulyo) tiba di kantor KPU Klaten pada pukul 15.28 WIB.

Baca Juga: Suara Raffi Ahmad Tiba-tiba Berubah, Video Aldi Taher yang Nyaleg dan Dapat Dukungan Sang Sultan Andara Kini Viral di Sosial Media, Kok Bisa?

Setiba di Kantor KPU, pasangan Mulyo disambut oleh jajaran komisioner KPU Klaten di halaman depan.