KSAD Andika Perkasa Bakal Pecat Oknum Prajurit Penyerang Polsek Ciracas, Mantan Danpuspom Sebut Pecatan TNI Bisa Direkrut Teroris, Seperti Daeng Doro

Senin, 07 September 2020 | 13:13
Kolase Surya.co.id

Daeng Koro (Kiri)

Gridhot.ID -KSAD Jenderal Andika Perkasa akan bertindak tegas terhadap oknum TNI yangterlibatpenyerangan Polsek Ciracas.

Selain dituntut pidana dan ganti rugi materil,oknum TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan akan dipecat.

Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pun menyarankan Andika Perkasa untuk mempertimbangkan keputusannya tersebut.

Baca Juga: 5 Marinir Resmi Ditetapkan Tersangka, Ikut Andil Serang Polsek Ciracas Bersama Gerombolan Prada MI, Danpuspomad: Menurut Para Saksi..

Ia memperingatkan kemungkinan pecatan TNI direkrut terois dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diakses lewat Youtube, Sabtu (5/9/2020).

Menurutnya, oknum prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas dinilai tidak sepenuhnya bersalah.

Mantan Danpuspom TNI itu meyakini tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah, justru komandan dari prajurit yang harus ikut bersalah.

Baca Juga: Rencana KSAD Andika Perkasa Pecat Anggota Penyerang Polsek Ciracas Ditentang, Mantan Danpuspom TNI: Teroris Mendekati, Sudahlah Kamu Gak Berguna Lagi!

Alasannya karena apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.

"Enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu, enggak ada. Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepemimpinannya," kata Syamsu.

Syamsu mengapresiasi langkah tegas yang diambilKSAD dengan memidanakan para prajuritnya dan meminta ganti rugi akibat ulahnya itu.

Namun demikian, kata Syamsu, ia tak sependapatjika para prajurit tersebut mendapat hukuman tambahan berupa pemecatan.

Baca Juga: Rela Pasang Badan Demi Nama Baik TNI, KSAD Jenderal Andika Perkasa Rogoh Kocek Pribadi Rp 388 Juta untuk Ganti Rugi, Konsekuensi Berat Menanti Para Pelaku Penyerang Polsek Ciracas

"Bagus KSAD tegas, (memecat prajurit) itu haknya KSAD kok. Tapi ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen," katanya.

Syamsu menambahkan, tragedi penyerangan Polsek Ciracas ini bukan permasalahan sepele hingga arus diselesaikan dengan tuntas.

"Kalau kita, dua di atasnya (komandan) itu harus diperiksa juga."

Karena itu, ia meminta untuk menahan dulu langkah KSAD memecat para prajuritnya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas.

Sebab, ia khawatir pemecatan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak teroris untuk mendekati mereka.

"Tahan dulu lah. Kalau itu semua dipecat, nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati mereka," ujar Syamsu.

"Sudah lah kamu enggak berguna lagi, mari kita bergerak. Itu mungkin saja, ini harus diperhatikan juga."

Baca Juga: 9 Saksi Hingga Rekaman CCTV Sudah Diperiksa, Kini Giliran Tes DNA Rambut Prada MI, si Biang Kerok Penyerangan Polsek Ciracas Dites Narkoba

Syamsu juga menyebut kalau TNI itu dari rakyat, untuk rakyat, dan berada di lingkungan rakyat, sehingga tidak bisa dipisahkan.

"Jadi, jiwa korsanya yang salah dan itu harus dipidana hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Itu harus tuntas, tapi apakah mereka perlu dipecat," ujarnya.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Andika Perkasa mengatakan TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ujar Andikadalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan pelaku. Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.

Andika menegaskan, ia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab."

Baca Juga: Tak Hanya Angkatan Darat, Komandan Pusat Polisi Militer Ungkap Ada Anggota TNI AU dan AL yang Ikut Serang Mapolsek Ciracas, 4 Motif Ini Jadi Api yang Sulut Kemarahan Para Pelaku

"Sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD," tutur Andika.

Selain itu, KSAD juga memohon maaf atas ulah oknum prajurit TNI yang melakukan penyerangan Markas Polsek Ciracas dan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menimbulkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Andika.

Daeng Koro, pecatan TNI AD yang direkrut teroris

Mayor Inf Achmad Munir selaku Kepala Bagian Penerangan Kopassus TNI AD kala itu mengatakan, Daeng Koro memiliki nama asli Sabar Subagio.

Daeng Koro pernah terdaftar sebagai anggota Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha) yang kini bernama Kopassus.

Munir menjelaskan, pada saat menjalani seleksi komando, Daeng Koro tidak lulus seleksi karena hasil tes jasmani tidak memenuhi syarat sebagai prajurit komando.

Kemudian Daeng Koro ditampung di Detasemen Markas (Denma) Cijantung selama 4 tahun.

Baca Juga: Termasuk Prada MI, Pemeriksaan 31 Orang yang Terlibat dalam Pengrusakan Mapolsek Ciracas Dilakukan dengan Cara Ini, KSAD Andika Perkasa: Tidak Akan Bisa Komunikasi dengan Pihak Luar

"Kegiatan selama ditampung di Denma hanya mengikuti TC (training Center) Voli," ujar Munir.

Pada 1985, kata Munir, Daeng Koro dipindahkan ke Kariango, Maros, Sulawesi Selatan untuk menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC Voli.

Sampai akhirnya Daeng Koro dipecat pada 1992.

"Daeng Koro tidak mempunyai kualifikasi sebagai prajurit komando, maka dia tidak mempunyai kemampuan khusus dan tidak pernah mengikuti latihan-latihan yang bersifat khusus," ujar Munir.

Karienya terancam setelah terlibat asusila dengan istri prajurit lain. Kelakukan bejat itulah yang mengakhiri kariernya dari TNI AD.

"Yaitu tertangkap basah melakukan perbuatan zina atau asusila," ungkap Munir.

Menurut Munir, akibat perbuatannya itu, Daeng Koro juga pernah menghuni sel tahanan militer selama 7 bulan.

Setelah selesai menjalankan hukuman melalui sidang peradilan militer, dia resmi dipecat dari keangotaan TNI.

"Kemudian yang bersangkutan menjalani hukuman kurungan di Rumah Tahanan Militer (RTM) selama 7 bulan."

Baca Juga: Suruh Pangdam Jaya Catat Kerugian Perusakan Polsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: Tidak Ada Lagi Orang Hanya Pasrah Menyerahkan Diri, Sama Sekali Tidak!

"Melalui proses hukum di sidang peradilan militer, 1992 Daeng Koro dipecat dari dinas militer dengan pangkat terakhir Kopral Dua (Kopda)," tutup Munir.

Pada3 April 2015, terjadi baku tembak terduga kelompok teroris dengan Densus 88 di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kec. Parigi Utara, Sulawesi Tengah.

Dalam baku tembak itu seorang terduga teroris tewas, hasil penyelidikan dan forensik dinyatakan teroris yang tewas itu adalah Daeng Koro.

Daeng Koro, seorang pecatan TNI AD adalah tangan kanan pentolan teroris di Poso, Santoso dan think tank serangkaian teror.

Keduanya lalu diklaim sebagai dua pentolan teroris paling berbahaya. Belakangan Santoso juga berhasil ditembak mati TNI-Polri.

NII berupaya rekrut anak jenderal

Pendiri Rehabilitasi Korban Negara Islam Indonesia (NII Crisis Center) yang juga mantan Komandan NII, Ken Setiawan buka-bukaan soal perekrutan kelompok teroris.

Ken Setiawan mengatakan, kelompok teroris zaman now justru menyasar anak dari keluarga jenderal TNI dan Polri.

Mereka bisa dengan mudah direkrut oleh kelompok kelompok radikal yang pada akhirnya akan menjadikannya seorang teroris.

Baca Juga: Dikejar Habis Tak Peduli Pangkatnya, KSAD Andika Perkasa Buru Semua Oknum TNI yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas: Kita Tidak Mau Terima, Tersulut Apa Kek...

Bila bisa diyakinkan dan mau meninggalkan keluarga, maka perekrutan bisa dilanjutkan.

Faktanya, lanjut Ken, banyak anak tentara dan polisi menjadi korban perekrutan, bahkan tentara dan polisi aktif juga banyak terkena paham radikal sehingga meninggalkan tugas mulia sebagai abdi negara demi bergabung di kelompok radikal.

"Anak Kapolda di wilayah Sumatera juga ada yang pernah direrut oleh kelompok radikal," beber Ken dalam sebuah acara di Jakarta tahun 2018 silam.

Menurut Ken, salah satu cara yang dipakai dalam perekrutan kelompok radikal adalah dengan mencuci otak sasaran yang akan direkrut.

Misalnya, dengan simulasi yang melibatkan audiensi dalam 5 menit orang tersebut bisa berkata bahwa dirinya ternyata berada di negara jahiliyah dan dirinya adalah orang kafir.

Ia mencontohkan model perekrutan oleh NII, sebagaimana yang pernah ia lakukan beberapa tahun silam.

Baca Juga: Lehernya Ditodong Golok dan Anaknya Dijadikan Sandra, Wanita di Ciracas Ini Sebut Perampok di Rumahnya Gemeteran Saat Gasak Uang dari Penyimpanan, Haryanti: Saya Lihat Gemetar

"Model-model perekrutan itu dibeberkan agar seluruh peserta waspada dan berhati-hati apabila menemui hal serupa," terang Ken.

Menurutnya, sebelum merekrut, ia akan melakukan screening terlebih dahulu terhadap orang yang akan direkrut.

"Kita pelajari aktivitas kesehariannya, pekerjaannya apa, bagaimana keluarganya, hobinya apa, apa yang dia suka atau tidak sukai dan sebagainya," ungkap Ken.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: "Oknum TNI AD yang Akan Dipecat Jenderal Andika Perkasa Bisa Direkrut Teroris, Contoh Daeng Koro."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Surya.co.id