Niatnya Pengen Puaskan Nafsu Birahinya, Pria Ini Malah Apes Usai Boking Waria ke Kosnya, Duit Rp 18 Juta Raib Digasak Komplotan si Penawar Jasa Prostitusi

Jumat, 11 September 2020 | 17:00
TRIBUN MEDAN / HO

Enam waria dan seorang wanita diamankan Polsek Binjai Timur atas dugaan pencurian uang Rp 18 juta.

Gridhot.ID - Seorang pria asal Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur bernasib apes usai jadi korban penipuan.

Pria bernama Brawi Atmaja Hutabarat (32) tak menduga dikerjain para waria saat sedang melayaninya dikos.

Bagaimana tidak malu, Brawi menyewa jasa prostitusi waria dan mereka berhubungan badan di kamar kos.

Baca Juga: 4 Bulan Kenal Gideon Tengker, Sosok Ini Tiba-tiba Muncul Ngaku Jadi Anak Angkat Mantan Suami Rieta Amalia, Anehnya Justru Tak Tahu Siapa Nagita Slavina: Gak Kenal Sama Sekali!

Saat seorang waria melayani pelanggannya itu, komplotan waria lainnya beraksi membongkar jok sepeda motor yang berisi uang Rp 18 juta.

Uang itu diambil para waria saat Brawi menikmati layanan prostitusi waria.

Brawi adalah warga Dusun I, Kelurahan Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Total, Wakil Ketua Umum Gerindra Sebut Anies Baswedan Layak Dinonaktifkan dari Jabatannya: Kalau Dibiarkan Maka Anies Telah Mendelegitimasi Pemerintahan Jokowi

Polisi menangkap enam waria dan seorang wanita setelah korban membuat laporan.

Para tersangka juga telah ditahan di Mapolsek Binjai Timur.

Dalam kasus ini ada dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, yang bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan.

Keduanya masih dalam pengejaran petugas.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Rabu (9/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB menyampaikan kepada Tribun Medan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban dan sepupunya datang ke tempat kos-kosan.

Baca Juga: Merasa Tak Pernah ke Bank, Wanita Ini Kaget Tiba-tiba Miliki Rekening Gaib Atas Namanya: Ini Siapa dan Kenapa Ada Rekening Baru?!

Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4349 MAL.

"Enam pelaku sudah diamankan sampai Rabu ini.

Kejadian Selasa malam, korban datang ke kosan itu untuk melakukan hubungan seks dengan seorang waria inisial Ahmad Sitepu alias Elsa Engel," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Panik Dulu, Korban PHK dan Pegawai yang Sudah Resign Berhak Dapat Subsidi Upah Pemerintah, Begini Syaratnya

Pengakuan korban, dirinya berada di dalam kamar kosan sekitar satu jam bersama pelaku.

Korban memarkirkan sepeda motornya di depan kos-kosan berjarak kurang lebih 5 meter.

Ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekitar pukul 21.40 WIB, korban berhenti dan mengecek bagasi sepeda motornya yang menjadi tempat menyimpan uang Rp 23 juta.

"Pas dicek korban bagasi sudah rusak.

Dalam bagasi ada tasnya yang berisikan uang tunai sebesar Rp 23 juta hanya tinggal Rp 5 juta.

Baca Juga: Donald Trump Puji Kim Jong Un Setinggi Langit, Sang Presiden Sebut Pemimpin Korea Utara Jauh Lebih Pintar dari yang Dikira: Dia Memberitahuku Segalanya Bagaimana Ia Membunuh Pamannya Sendiri

Uangnya raib Rp 18 juta," ungkap AKP Siswanto Ginting.

Atas kejadian ini, Brawi langsung membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur dengan nomor laporan LP/ 47/ IX/ 2020 / SPKT Binjai Timur, tanggal 8 September 2020.

Kemudian Kapolsek Binjai Timur, Iptu A Pardede memerintahkan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur untuk mendatangi TKP dan menginterogasi para waria dan satu wanita penghuni kos-kosan.

Baca Juga: Padahal Hidup dengan Darah yang Sama, Adik Kim Jong Un Malah dalam Bahaya Semenjak Jadi Orang Nomor 2 di Korea Utara, Kakaknya Sendiri Disebut Jadi Musuh Utama yang Ancam Nyawanya

"Dari hasil interogasi, tersangka Dandi Jalo Priono alias Ayu membenarkan dan melihat bahwa pelaku bernama Ede dan Puput Kurik (belum tertangkap) membuka bagasi motor korban. Setelah membuka paksa bagasi, pelaku mengambil uang korban Rp 18 juta," ungkap Siswanto.

Pelaku Ede kemudian memberikan uang sebesar Rp 9 juta kepada tersangka Toni Sembiring alias Anggun.

Anggun pun membagikan ke Hendra Admaja alias Abel untuk dibagikan kepada 11 orang penghuni rumah kos-kosan.

"Ede membagi uang ke Toni Sembiring alias Sembari mengatakan kalau tugasnya telah selesai. Oleh Anggun membagikan lagi uang kepada 11 penghuni kosan dengan rincian per orangnya mendapatkan Rp 800 ribu," jelasnya.

Baca Juga: Terlanjur Viral Sampai Bisa Picu Perang, Video Tentara China Baku Hantam dengan India di Perbatasan Nyatanya Bukan Rekaman Baru, Analis Militer: Ini Cara Beijing Tunjukkan ke Warganya Siapa yang Mulai Duluan

Tidak semua tersangka menerima begitu saja. Tersangka Sari sempat bertanya asal uang tersebut karena khawatir terlibat kejahatan.

"Oleh pelaku Toni alias Anggun menjawab kalau uang tersebut dicuri dari motor korban. Secara keseluruhan para pelaku mengetahui bahwa uang yang mereka terima adalah hasil kejahatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk diproses," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Malunya Bukan Main, Saat Berhubungan Badan dengan Waria, Uang Rp 18 Juta Milik Pria Ini Digondol"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Surya.co.id