Find Us On Social Media :

2 Tahun Lalu Temani Vicky Parsetyo Gerebek Rumah Angel Lelga, Istri Ketua RT Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan: Saya Datang Tinggal Tanda Tangan

Vicky Prasetyo, Angel Lelga, Fiki Alman

 
Gridhot.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo masih bergulir. 

Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Dalam sidang tersebut, hadir salah satu saksi yakni Nani Puspita selaku istri dari Ketua RT.

Baca Juga: Dijebloskan Angel Lelga ke Penjara, Berikut 4 Fakta Penahanan Vicky Prasetyo, Mulai dari 4 Jam Diperiksa Hingga Kejaksaan Takut Mantan Zaskia Gotik Melarikan Diri

Nani Puspita pun mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan di dalam persidangan.

Diketahui, Nani merupakan ibu RT yang menemani Vicky saat menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.

Di depan majelis hakim, Nani mengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Tak Sesumbar Meski Terbukti Jago Ngaji, Vicky Prasetyo: Ilmu Mah Ada, Cuma Malu Aja Sama Akhlak

"Saya datang tinggal tanda tangan, tetapi saya sudah dikasih BAP-nya 'ini bu', sudah, gitu aja."

"Enggak ada tanya jawab, saya datang suruh tunggu, enggak lama dia (polisi) ngetik, dia kasih saya," ungkap Nani.

Menurut pengakuan Nani, terdapat logo kepolisian pada berkas tersebut yang mirip dengan berkas BAP.

"Katanya 'bu ini suruh tanda tanganin'. Saya enggak tanya itu (berkas) apa."

Baca Juga: Dikerubungi Wanita Sampai Nikah 24 Kali, Vicky Prasetyo Disebut Jalani Ritual Gaib Aneh untuk Gaet Gadis-gadis ke Kehidupannya, Tutup Mata Semedi Telanjang Bulat di Sebuah Sungai di Kudus

"Saya sama suami tanda tangan aja. Saya enggak tahu judul (berkasnya) apa," kata Nani.

Sebagai informasi, Vicky kini resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak 7 Juli 2020.

Kasus Vicky ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Vicky menggerebek rumah Angel di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Vicky ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Dalam peristiwa itu, Vicky mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Kemudian, Vicky melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel melaporkan balik Vicky atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Baca Juga: Dengar Cerita Susahnya Hidup di Penjara dari Vicky Prasetyo, Galih Ginanjar Berurai Air Mata Ingat Putra Semata Wayangnya dengan Fairuz

Di akhir tahun 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas laporkan Vicky.

Dengan begitu, Angel dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky.

Sementara, nasib buruk malah menimpa Vicky yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung penahanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Istri Ketua RT yang Temani Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan."

(*)