Find Us On Social Media :

Berkedok Investasi Bodong, Jebolan Indonesian Idol Ini Diciduk Polisi Karena Kasus Penipuan Arisan Online, Para Member yang Jadi Korban Rugi Ratusan Juta

Ayla Zumella (27) ditangkap polisi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan arisan online bermodus investasi.

Gridhot.ID - Jebolan Indonesian Idol 2012 Ayla Zumella ditangkap terkait dugaan kasus penipuan arisan online bermodus investasi.

Ayla dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percut Sei Tuan.

Polisi menjerat Ayla dengan pasal berlapis terkait dugaan keterlibatan dalam penipuan arisan online bermodus investasi.

Baca Juga: Geram Namanya Dipakai untuk Penipuan, Inul Daratista Sesumbar Pamer Kekayaan: Masak Bisnis Saya Dimana-mana, Enggak Punya Uang?

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengungkap bahwa Ayla dijerat Pasal 378 subsider 372 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHP," tuturnya, Jumat (11/9/2020).

Ricky menyebutkan pihaknya masih mendalami terkait kemungkinan adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.

Baca Juga: Terlibat Cinta Sesama Jenis Usai Putus dari Billy Syahputra, Elvia Cerolline Kini Dituding Maling, Gelapkan Barang Mewah Hingga Uang Rp 100 Juta Milik Kekasih Wanitanya

Ricky mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.