Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Geng Asal Indonesia Kuras Harta Perusahaan Italia Hingga Rp 58 Miliar dalam Sekali Duduk, Hanya Perlu 3 Orang, Begini Cara Mereka Lakukan Pembobol Meski Keamanan Sudah Sangat Canggih

None - Selasa, 08 September 2020 | 11:13
Kabareskrim, Irjen Listyo Sigit Prabowo, memimpin jumpa pers terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator Covid-19 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin (7/9/2020). Dalam kasus penipuan tersebut, pelaku berhasil menggondol uang sekira 3 juta euro atau sekira Rp 58 miliar lebih. Pada kasus ini 3 orang tersangka di tangkap dan 1 orang masih dalam pengejaran.
Warta Kota/Henry Lopulalan

Kabareskrim, Irjen Listyo Sigit Prabowo, memimpin jumpa pers terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator Covid-19 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin (7/9/2020). Dalam kasus penipuan tersebut, pelaku berhasil menggondol uang sekira 3 juta euro atau sekira Rp 58 miliar lebih. Pada kasus ini 3 orang tersangka di tangkap dan 1 orang masih dalam pengejaran.

Gridhot.ID - Kita pasti sering melihat beberapa penjahat kelas kakap di film-film barat yang melakukan kejahatan mengerikan demi uang semata.

Nyatanya hal tersebut terjadi di dunia nyata dan bahkan di Indonesia.

Siapa sangka, Indonesia baru saja menjadi sorotan akibat kasus yang luar biasa ini.

Semua berawal dari tiga orang yang membobol perusahaan Italia.

Baca Juga: Vaksin Corona Saja Belum Jelas Kapan Jadinya, WHO Tiba-tiba Sudah Berikan Peringatan Mengerikan: Ini Bukan Pandemi Terakhir!

Dilaporkan tiga orang geng pembobol uang perusahaan Italia berhasil diringkus Bareskrim Polri, Senin (7/9).

Jumlah uang yang dibobol cukup mencengangkan, Rp 58,83 miliar.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para pelaku beraksi dengan modus meretas e-mail atau disebut business e-mail compromise.

“Dengan cara mem-bypass komunikasi e-mail antara perusahaan Italia, dalam hal ini Althea Italy S.p.A dengan perusahaan China, Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics,” kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Kabar Buruk, Satu Anggota Keluarga Raffi Ahmad Positif Covid-19, Siapa?

Ia mengatakan, modus tersebut sedang didalami oleh penyidik Bareskrim.

Kasus ini bermula dari kontrak jual-beli antara perusahaan Althea Italy dan perusahaan di Shenzhen terkait pengadaan ventilator dan monitor Covid-19.

Source : Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x