Buruan Cek Rekening! Sempat Tertunda, Subsidi Gaji Tahap 3 Dijadwalkan Cair Hari Ini

Senin, 14 September 2020 | 08:42
Kompas.com

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

GridHot.ID - Bantuan subsidi gaji tahap III kepada karyawan sebelumnya direncanakan akan cair pada Jumat (11/9/2020).

Namun rencana tersebut mundur hingga hari ini , Senin (14/9/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, yang mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai pada hari ini, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Catat! Mulai Hari Ini, Hanya 11 Sektor Berikut yang Diperbolehkan untuk Beroperasi Selama PSBB di DKI Jakarta, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020, namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Beri Bantuan Beras 15 Kg untuk 10 Juta Masyarakat KPM PKH, Bulan Ini Bakal Dibagikan

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua BLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima. Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Anies Baswedan Lagi-lagi Dapat Kritikan, Ridwan Kamil Ungkap Hampir Rp 300 Triliun Lari Gara-gara Pernyataan Sang Gubernur DKI: Kalau Jakarta Kewalahan, Kami di Jabar Menawarkan Diri!

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Ida.

Baca Juga: Australia Kena Batunya Usai Perlakukan Bumi Lorosae Bak 'Sapi Perah', Timor Leste Akhirnya Merapat ke China yang Dermawan Suntikkan Modal, Ini Tanggapan Media Negeri Kanguru

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp 600.000. Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Erlangga Djumena)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulBersiap, pencairan BLT subsidi gaji tahap 3 dijadwalkan hari ini(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kontan.co.id