Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Seorang buruh harian di Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Pasalnya, Arta Wirianda (30), warga Jalan Perumahan Bumi Mas, Kecamatan Talang Kelapa itu kedapatan masuk ke rumah warga dan menggasak satu buah handphone.
Padahal, handphone tersebut terletak tak jauh dari posisi korban.
Melansir Kompas.com, seorang pencuri kepergok sedang beraksi di rumah milik warga yang berada di Komplek Bumi Mas Indah, Kelurahan Tanas Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (13/9/2020).
Saat diketahui oleh penghuni rumah, pencuri tersebut terlihat hanya mengenakan celana dalam.
Pencuri yang berinisial AW (26) itu kemudian ditangkap oleh korban dan warga sekitar, hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, pelaku AW sengaja beraksi hanya menggunakan celana dalam.
Pelaku berharap korban langsung tertidur saat melihat dirinya hanya memakai celana dalam.
Namun, upaya pelaku gagal dan malah membuat korbannya terkejut melihat pelaku dalam keadaan telanjang.
"Pelaku juga kaget saat diteriaki korban. Bahkan dia sempat mengambil pisau dan melemparnya ke arah korban. Saat akan kabur, dia sudah dikepung warga sekitar, "kata Masnoni saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Dijelaskan, AW ternyata baru saja mempelajari ilmu hitam dari seseorang.
Dilansir dari Sripoku.com, sebelum melakukan aksi pencurian, Arta Wirianda (30) sempat jalani ritual dengan cara mandi kembang.
Kemudian warga Jalan Perumahan Bumi Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) itu melepas seluruh pakaiannya dan hanya menyisakan celana dalam saja.
Menurut Arta hal itu dilakukannya supaya saat beraksi, korban tak bisa melihat dirinya.
"Supaya korban tak bisa melihat saya," kata Arta, Selasa (15/9/2020) saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Arta menjelaskan, ritual yang ia lakukan itu merupakan ilmu gaib. Ilmu tersebut kata dia, ia dapatkan dari gurunya.
"Ilmu itu saya beli seharga Rp 500 ribu dari guru," kata dia.
Namun ternyata saat dirinya beraksi di Perum Bumi Mas, Kecamatan Talang Kelapa, aksinya dipergoki korbannya.
Namun Arta Wirianda sempat mengancam korbannya dengan pisau, sehingga pelaku leluasa mengambil handphone korban.
Tapi aksi tersangka terburu ketahuan saat hendak kabur hingga tersangka berhasil diamankan.
Cara yang dilakukan tersangka ini dengan cara mendorong pintu rumah korban secara perlahan dan memasukan tangan kiri pelaku melalui kaca yang sedikit terbuka.
Setelah berhasil membuka pintu tersebut tersangka langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan langsung masuk ke kamar korban.
Namun ternyata aksi yang dilakukan tersangka dengan hanya menggunakan celana dalam tersebut ketahuan oleh pemilik rumah yang ditempati oleh seorang perempuan.
Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Kompol Masnoni mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.
"Tersangka ini masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel terlebih dahulu jendela rumah lalu tangannya membuka pintu rumah dari dalam.
Pada saat masuk ke rumah keburu ketahuan dan korban diancam menggunakan pisau yang diambilnya dari dapur korban," kata Masnoni.
Atas kejadian tersebut tersangka diamankan berikut barang bukti satu unit handphone merk Samsung Galaxy M20 warna biru dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
"Kita tetapkan tersangka dengan pasal 365 KUHP Ayat 1 dan Ayat 2 huruf Le dan 2e KHUP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun," kata Masnoni. (*)