Tak hanya itu, Ahok pun menilai masih terjadi manipulasi gaji dalam tubuh Pertamina.
Ia mencontohkan, seseorang yang menempati jabatan direktur utama anak perusahaan menerima gaji Rp 100 juta. Ketika dicopot dari posisi tersebut dan menempati posisi baru, gaji yang diberikan tetap dengan besaran yang sama.
"Masa dicopot gajinya masih sama, alasannya dia udah orang lama. Harusnya kan gaji mengikuti jabatan anda. Jadi mereka bikin gaji pokoknya gede-gede," ujar Ahok.
Secara umum, Ahok bahkan berpendapat Kementerian BUMN sebaiknya dibubarkan. Ia menjelaskan posisinya sebagai komisaris bukan sebagai pengawas melainkan eksekutor.
Ahok menjelaskan semua keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menentukan Key Performance Indicators (KPI) yakni penilaian kinerja dewan komisaris dan direksi dilakukan di kementerian BUMN. "Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita harus sudah ada semacam Indonesia Incorporation seperti Temasek," jelas Ahok.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Blak-blakan Ahok, sebut direksi Pertamina doyan melobi menteri"