Baru 4 Hari Dikenalkan Teman Sekolah, Sepasang ABG di NTB Ini Langsung Dinikahkan Gara-gara Telat Antar Pulang, Sang Mempelai Pria: Saya Akan Bekerja Keras

Rabu, 16 September 2020 | 18:42
Youtube Tribunnews

Sepasang anak baru gede (ABG) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terpaksa menikah lantaran paksaan dari orang tua sang mempelai perempuan

GridHot.ID - Sepasang anak baru gede (ABG) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kini resmi menikah.

Keduanya terpaksa menikahkarena adanya paksaan dari orang tua sang mempelai perempuan.

Mempelai perempuan berinisial NH (12) itu pun menceritakan awal perkenalannya dengan remaja putus sekolah, S (15).

Baca Juga: Lagi Bahagia Duduk di Kursi Pengantin, Mempelai Wanita di Kalimantan Tiba-tiba Kesurupan Hingga Menangis Tak Karuan, Videonya Bikin Geger, Ternyata Syarat Bumbu-bumbu Ini Kurang Disajikan Sebelum Pernikahan

Kisah pasangan di bawah umur yang kini telah menikah tersebut, viral di media sosial sejak Sabtu (12/9/2020).

Orangtua NH diketahui meminta S untuk menikahi anak mereka, cuma karena masalah sepele.

Paman S, Mahrun mengatakan pernikahan itu bermula saat S mengajak NH untuk bermain keluar.

Baca Juga: Ospek Online Penuh Bentakan, Senior Marahi Maba Gara-gara Tak Pakai Sabuk, Ketua Humas Unesa: Kami Baru Tahu Setelah Viral

Keduanya kemudian pulang ke rumah, pada sore hari.

"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib," ucap Mahrun.

Rupanya orangtua NH tak menerima hal tersebut, dan meminta S untuk segera menikahi putri mereka.

"Bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki-laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun.

Ditemui Kompas.com NH menceritakan ia mengenal suaminya, dari teman sebangku di sekolah.

Baca Juga: Buang Jauh Stigma 'Tato Adalah Preman', Sosok Kades Viral dengan Tato di Sekujur Tubuh Ini Beri Teladan Baik Memimpin dengan Mengayomi Warganya, Sering Mau Dijatuhkan Lawan Politik

"Dikenalkan sama teman sekolah, empat hari saya kenal dia, terus saling chattingan dan jadian," ujar NH dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Selasa (15/9/2020).

Dari perkenalan itu, S mengajak NH berkencan ke tempat wisata Abangan yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Sementara itu, S yakin mampu membahagiakan istrinya dengan giat bekerja.

Baca Juga: Berkat Promosi 'Ngegas' hingga Teriak-teriak Pakai Kata Kasar, Pedagang Odading di Bandung Ini Malah Jadi Kebanjiran Pembeli Usai Viral, Mang Oleh: Omzet Sehari Jadi 4 Kali Lipat

"Setelah ini saya akan bekerja keras, harapan bisa hidup bahagia," kata S.

Remaja kelahiran 2005 ini kini bekerja sebagai penjual perabot rumah tangga.

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video yang memperlihatkan S dan NH sedang melaksanakan akad nikah di mushala.

Pernikahan kedua mempelai ini berlangsung pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.

S terlihat mengenakan setelah jas dan kopiah hitam.

Baca Juga: Nantang Maut! Viral Rombongan Pesepeda Nekat Masuk Jalur Tol Jagorawi hingga Gowes Lawan Arah, Jasa Marga Beri Peringatan Keras

Sedangkan, NH mengenakan gaun berwarna oranye.

Sebelum akad nikah berlangsung, penghulu menanyakan kesiapan kedua mempelai.

Keluarga Sempat Menolak

Mahrun mengatakan pernikahan tersebut awalnya tak kehendaki keluarganya.

Baca Juga: Beda dengan Alwiansyah, Produser Ini Blak-blakan Bongkar Kesan Pertama Lihat Betrand Peto Masuk TV, Putra Ruben Onsu Bikin Merinding

Mengingat usia S dan NH yang masih begitu belia.

Namun orangtua NH seolah tak peduli dengan pendidikan dan masa depan sang anak.

Mereka tetap ngotot meminta S untuk menikahi NH.

"Kita sudah bilang baik-baik karena terlalu muda, tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa, katanya" kata Mahrun dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Selasa (15/9/2020).

Menurut Mahrun, pernikahan keponakannya itu tak diketahui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Baca Juga: Viral, Foto-foto dan Jatuhkan Diri di Kebun Teh, 3 Perempuan Ini Tuai Hujatan Netizen: Nanemnya Pake Ati Udah Gede Diinjak-injak

Sebab, keluarga tak mau pernikahan itu dibatalkan.

Lantas, dampak apa saja yang terjadi akibat pernikahan dini?

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) Hasto Wardoyo mengungkapkan, ada dua dampak yang terjadi oleh pasangan yang memutuskan untuk menikah di bawah usia 18 tahun yakni dampak langsung dan dampak tidak langsung.

Baca Juga: Kini Jadi Tren, Balap Lari Liar Bisa Kena Sanksi Pidana, Polisi: Tidak Boleh Tanpa Seizin Pihak yang Berwenang

"Untuk dampak langsung yakni hubungan seks pada anak itu berisiko meningkatkan kanker mulut rahim di kelak kemudian hari," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lau.

Menurut Hasto, teorinya mulut rahim bagi pihak perempuan yang masih remaja ini masih menghadap keluar atau dalam istilah kedokteran masih ekstropion.

"Sehingga kalau terjadi hubungan seks, daerah yang akan menjadi kanker itu masih di luar lalu terbentur alat kelamin laki-laki. Hal inilah yang menginisiasi kanker di usia 15-20 tahun kemudian," kata Hasto.

Dampak tidak langsung

Sementara itu, untuk dampak tidak langsung dari perkawinan dini yakni pihak perempuan akan hamil pada usia yang masih belia.

Saat perempuan muda ini mengandung bayi, sang bayi akan mengambil kalsium dari tulang ibunya.

Baca Juga: Gangguan Seksual Akut, Pria Ini Jual Online Celana Dalam Saudara Perempuannya yang Sudah Meninggal: Cocok Untuk Fetish!

Lantaran masih dalam masa pertumbuhan, akibatnya, sang ibu akan berhenti mengalami pertumbuhan.

Tidak hanya sang ibu yang mengalami pertumbuhan yang terganggu, si bayi pun, imbuhnya mengalami hal yang sama.

"Jika pertumbuhan bayi juga terganggu, maka banyak terjadi stunting karena janin tumbuh lambat yang dikenal dengan intra uterine growth tetardation," katanya lagi.

Baca Juga: Akhlaknya Nggak Dipelihara! Geger Chat Grup Whatsapp Mahasiswa Tajir Gelar Kompetisi 'Niduri' Mahasiswi Termiskin di Kampus, Berikut Tanggapan Pihak Universitas

Kemudian, bagi perempuan yang telah melakukan proses persalinan, maka postur badannya akan mengalami perubahan.

Hasto menjelaskan, saat melahirkan, diameter panggul ibu yang masih remaja itu umumnya belum mencapai 10 cm.

Padahal diameter kepala bayi normal itu hampir 10 cm, maka bisa terjadi persalinan macet dan komplikasi persalinan yang banyak menimbulkan kematian pada bayi maupun pada ibu.

"Bisa terjadi pendarahan karena robeknya jalan lahir," lanjut Hasto.

Usia melahirkan

Hasto menambahkan, dengan sejumlah alasan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan usia melahirkan yang sehat minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Bikin Dompet Orang Tua dan Wali Kering, UKT Universitas Ini Mendadak Viral karena Bayarannya Capai Puluhan Juta, Banyak Calon Maba Jalur Mandiri Terpaksa Undur Diri

Dalam hal melahirkan, Hasto mengimbau agar suatu keluarga sebaiknya menhindari usia persalinan yang terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering, dan terlalu banyak.

Terkait penanganan proses persalinan, Hasto mengungkapkan tidak ada perbedaan antara penanganan persalinan di desa maupun di kota sekalipun.

Justru perkawinan dini inilah yang menjadi salah satu faktor banyaknya kematian ibu dan bayi di usia muda.

Baca Juga: Terlanjur Viral Sampai Bisa Picu Perang, Video Tentara China Baku Hantam dengan India di Perbatasan Nyatanya Bukan Rekaman Baru, Analis Militer: Ini Cara Beijing Tunjukkan ke Warganya Siapa yang Mulai Duluan

"Ya kalau mereka tinggal di kota, kalau di desa tidak mesti langsung cepat ditangani. Itu pula yang membuat kematian ibu dan bayi di Indonesia masih tinggi," kata dia.

"Kalau ada publik figur menikahi anak-anak, harapan saya, dia harus tahu bahwa itu tidak bisa dicontoh dan membahayak

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulDiminta Nikahi Bocah yang Baru Dikenal 4 Hari Karena Pulang Magrib, Remaja di NTB: Saya Akan Kerja(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunJakarta.com