Find Us On Social Media :

Diduga Mabuk Saat Nyetir, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Bripka Christin Hingga Tewas di Tempat, Begini Kronologinya

Diduga Mabuk Saat Nyetir, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Bripka Christin Hingga Tewas di Tempat, Begini Kronologinya

Gridhot.ID - Kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Papua mengejutkan masyarakat.

Pasalnya korban merupakan seorang polisi wanita.

Diketahui korban bernama Bripka Christin Meisye Batfeny.

Seorang polisi wanita (polwan), Bripka Christin Meisye Batfeny (36) tewas setelah ditabrak mobil.

Korban tewas ditempat ditabrak Toyota Hilux yang dikemudikan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.

Diketahui, Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi, 31 tahun, kembali maju dalam Pilkada Yalimo 2020 sebagai Bakal Calon Bupati Yalimo 2020-2025.

Diduga Wabup dalam dipengaruhi minuman keras saat mengemudikan mobil Toyota Hilux.

Baca Juga: Gunting Bendera Merah Putih di depan Anaknya, Aksi Emak-emak Ini Jadi Viral, Polisi Sebut Sang Ibu Tidak Memiliki Motif Kebencian Terhadap NKRI

Sehingga mobil hilang kendali hingga menabrak korban di jalan Ardipura tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, sekitar pukul 07.30 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan kecelakaan tersebut yang mengakibatkan anggota Polri meninggal dunia.

“Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalulintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalulintas, ” ujar Gustav seperti dilansir tribratanews papua.

Kapolresta mengatakan sejauh ini dua orang saksi telah dimintai keterangan sedangkan penumpang mobil yang bersama ED nantinya juga akan dimintai keterangan.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, pengemudi mobil Toyota Hilux tersebut merupakan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi.

Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Saat mengendarai mobil, Erdi ditemani rekannya, AM.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Bercerai dengan Gading Marten, Gisella Anastasia Sempat Ingin Rujuk Hingga Beberkan Niatnya pada Wijaya Saputra: Aku Clueless

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.

Gustav menjelaskan kejadian itu bermula ketika ED mengendarai Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Setibanya di TKP, hilang kendali dan keluar jalur kanan sehingga menabrak Bripka Christin yang datang dari arah berlawan datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-max.

Gustav menyebut, Di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.

Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya.

Tabrakan pun tak bisa dihindari.

“Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia. ”

Baca Juga: Pergoki Nadya Mustika Rahayu Curhat Soal Kesabaran, Netizen Langsung Serbu Unggahan Rizki D'Academy, Kenapa?

Informasi di media sosial Bripka Christin mengenakan pakaian dinas saat tabrakan.

Mantan Kapolres Jayapura Kota ini pun menambahkan hasil olah TKP, kecelakaan itu terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara mobil Hilux saat mengendarai kendaraannya diduga dalam pengaruh minuman keras.

Disinggung apakah ED adalah Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, kata Kapolresta sesuai identitas di KTP status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo.

“Untuk kondisi jabatan politik lain atau terkait pencalonan, saya tidak bisa berkomentar dan itu lebih tahu dari penyelenggara pemilu yang berada di kabupaten tersebut maupun Provinsi Papua yang selaku perserta atau tidak.

Polresta Jayapura Kota hanya menangani kasus kecelakaan tersebut, ” pungkasnya.

Gustav mengatakan, kecelakaan itu terjadi karena Erdi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.

Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin, meski pelaku merupakan pejabat.

Baca Juga: Bertabur Kristal, Face Shield Mewah Ala Syahrini Ternyata Punya Harga Selangit, Netizen Auto Menjerit: Gaji Pokokku Sebulan!

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw ikut berduka atas meninggalnya Bripka Christin.

Paulus memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti dan memproses hukum pelakunya.

’Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak, menyita barang bukti karena akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Paulus seperti dilansir media lokal Papua, PAPUAInside.com.

‘’Saya sangat kehilangan anggota yang sangat baik, disiplin dan rajin.

Kejadian ini sangat tak terduga. Polda Papua sangat kehilangan,’’ ujarnya.

Paulus menyesalkan dan prihatian ED seorang pejabat mengendarai mobil juga dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: Niat Hati Melerai Pasangan yang Cekcok, Kepala Dukuh di Gunungkidul Malah Jadi Korban Penusukan Purnawirawan TNI: Saya Dapat Laporan...

‘’Seorang perjabat memiliki kemampuan intelektual yang cukup tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras, perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan, dampak dari mabuk-mabuknya itu sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa.’’

Kepada keluarga besar almarhumah Bripka Christin, Paulus menyampaikan turut berduka cita dan semoga keluarga diberi kekuatan.

‘’Kepada keluarga besar almarhumah saya menyampaikan duka cita yang mendalam, kita semua kehilangan orang yang baik, dan kepada semua pihak yang turut merasakan duka cita dan bersimpati, saya juga mengucapkan terima kasih,’’ jelasnya.

Saat ini, Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo.

Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.

Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo.

Ia didampingi Jhon W Wilil.

Baca Juga: Serangan Balik Irwansyah, Laporkan Medina Zein dan Lukman Azhari dengan Pasal Berlapis, Kuasa Hukum: Tinggal Cari Siapa Tersangkanya

Berdasarkan penelusuran tribun-medan.com, Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua bapaslon yakni petahana Bupati Lakius Peyon-Nahum Mabel dan Erdi Dabi-Jhon W Wilil.

Erdi Dabi adalah anak Bupati Yalimo pertama Er Dabi yang meninggal 2016.

Setelah Er Dabi meninggal, wakilnya Lakius Peyon diangkat menjadi Bupati Yalimo.

Sedangkan anak Er Dabi, yakni Erdi Dabi dipilih DPRD Yalimo menjadi Wakil Bupati Yalimo.

Kini Lakius Peyon dan Erdi Dabi akan bersaing di Pilkada Yalimo 2020.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kronologi Polwan Bripka Christin Tewas Ditabrak Wakil Bupati Yalimo, Diduga Mabuk saat Mengemudi.

(*)